SPI KPK Kota Serang Tahun 2022 Rentan Korupsi, Indeksnya 64,02

SiberKota.com, Kota Serang – Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK pada tahun 2022 terhadap Pemerintah Kota Serang, terbilang rentan akan korupsi.

Pasalnya, dari hasil SPI yang dilakukan KPK ini, Kota Serang mendapatkan skor yang terbilang rendah, indeksnya hanya di angka 64,02 poin.

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Sandekala Institut, Nedi Suryadi menyatakan bahwa survei tersebut memiliki beberapa indikator.

Nedi meyebutkan, penyebab utamanya adalah adanya budaya feodal dan sistem pemerintahan yang patrimonial di Pemkot Serang.

Menurutnya, budaya yang feodal dan kultur birokrasi atau sistem pemerintahan patrimonial ini, menyebabkan pemerintahan rawan dengan tindakan korupsi.

Kendati begitu, sudah menjadi rahasia umum bahwa feodalisme dan patrimonial sudah menjadi mindset hampir di semua pemerintahan di Indonesia.

“Sudah menjadi mindset hampir di semua pemerintahan kita. Pemberian upeti, permintaan uang kepada oknum tertentu ini, ciri daripada kultur feodal,” katanya, Jumat (29/12).

Menurut Nedi, Pemkot serang mestinya menumbuhkan mentalitas birokrasi dan pemerintahan yang baik, agar terhindar dari tindakan korupsi.

“Komitmen kita memajukan kota Serang tanpa harus iming-iming mentalitas yang berpotensi untuk melakukan tindakan korupsi,” tukasnya.

Dari hasil survei tersebut, Nedi juga menegaskan bahwa Pemkot Serang mestinya meningkatkan transparansi layanan publik dan anggaran.

Nedi menyatakan, sebagai Ibu Kota Provinsi Banten, Kota Serang masih butuh banyak kemajuan dan potensi yang bisa dikembangkan.

Oleh karenanya, mentalitas pemerintahan dalam hal birokrasi dan lain sebagainya perlu ada peningkatan secara signifikan

“Jadi, untuk mengembangkan kota Serang ini butuh pemerintah yang punya mental bagus, mentalitas bagus, sehingga kemajuannya tidak stagnan,” tandasnya.

Baca berita SiberKota lainnya, di Google News

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.