Kejari Sebut Kasus Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa Masih Pencarian Bukti
SiberKota.com, Kabupaten Tangerang – Kasus perkara dugaan korupsi pengadaan lahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa masih dalam proses penanganan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang.
Saat dikonfirmasi, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Didik Farkhan menganjurkan untuk pertanyaan seputar kasus tersebut, kepada pihak Kejari Kabupaten Tangerang.
“Yang menangani bukan saya, nanti salah lagi, tanya Kejari nya aja, ya,” ucap Didik di Kantor Kejati Banten, Kamis (29/12).
Di tempat yang sama, Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Kabupaten Tangerang, Doni Saputra mengungkapkan perkembangan penanganan kasus tersebut.
Doni menyatakan, hingga kini, penanganan kasus korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa masih dalam tahap penyidikan.
“Jadi, kita bukan publik menyatakan tersangka. Jadi tersangka gak begitu. Kita bicara faktanya, buktinya ada tidak, sampai ke kesimpulan penyidik,” paparnya.
Pasalnya, pihaknya tidak bisa menjanjikan percepatan kasus ini, karena masih dalam tahan pencarian bukti-bukti
“Kita tidak bicara mempercepat-mempercepat ya, kita bicara fakta, kita bicara materi apa yang kita temukan,” tuturnya.
Dalam setiap kasus, Doni menekankan pentingnya fokus pada fakta dan materi, guna menghindari pengumuman tersangka tanpa bukti yang sahih.
Doni juga menegaskan, proses penyidikan masih berlangsung, dengan tim penyidik terus melakukan pendalaman untuk mengumpulkan bukti yang tidak terbantahkan.
“Perkara korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa masih berjalan dalam penyidikan, jadi para penyidik masih berkonsentrasi untuk pendalaman-pendalaman, mencari bukti yang sahih, yang tidak terbantahkan prosesnya juga masih menunggu juga kita sampe kesimpulan tim penyidik,” tandasnya.
Baca berita SiberKota lainnya, di Google News