Polres Tangsel Ungkap Penyebab Balita Tewas di Tangan Ibu Kandung Bersama Ayah Tiri
Siberkota.com, Tangerang Selatan – Pihak kepolisian Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap penyebab R (4) Balita berumur 4 tahun tewas di tangan kedua orang tuanya sendiri RZ dan D di Jalan H Abdul Syukur, RT.01, RW. 01, Rawa Buntu, Kecamatan Serpong.
Dijelaskan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel, Iptu Siswanto, sebelum meninggal, tubuh Balita malang tersebut dipenuhi dengan luka.
Luka tersebut dilakukan oleh kedua orang tuanya sendiri dengan cara sundut rokok ke kulit korban hingga dipatahkan tulang tangan kanannya.
“Kalau unsur kekerasan indikasinya ada. Yang secara fisik (terlihat) kena sundut, patah tangan kanan. Makanya kita masih menunggu hasil autopsi, karena itu akan menjelaskan tentang sebab kematian korban, apakah ada kaitan antara meninggalnya korban dengan perbuatan pelaku,” terang Siswanto, Senin (26/6/2023).
Menurut Siswanto, penyebab kedua orang tuanya melakukan hal keji kepada anaknya itu lantaran korban tidak bisa berbicara lancar atau speech delay.
“Orang tuanya ini kesal sama korban karena dia enggak bisa-bisa ngomong, speech delay. Akhirnya dianiaya pakai tangan sama ibunya, bapak tirinya ikut nyundut,” katanya.
Atas perbuatannya itu, polisi telah menetapkan pasangan suami istri (Pasutri) tersebut, sebagai tersangka pelaku kekerasan terhadap anak hingga meninggal dunia.
“Keduanya dijerat Pasal 80 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Saat ini Anis dan Dani ditahan di Mapolres Tangsel,” pungkasnya.