Soal Limbah Ilegal PT Inda Kiat Disegel, DPRD Banten Desak Pemerintah Cabut Izin Perusahaan
Siberkota.com, Serang – Segel Kementerian Lingkungan Hidup terhadap fasilitas pengelolaan limbah industri anorganik ilegal milik PT. Indah Kiat Plup & Paper (IKPP) seluas 42 hektar dengan volume 2 ton sampah di Kabupaten Serang masih terpasang.
Pantauan pada Kamis 12 Desember 2024, sekitar pukul 12.13 WIB, papan segel Kementerian Lingkungan Hidup bertuliskan “Peringatan Area ini Dalam Pengawasan Lingkungan Hidup” disertai garis pembatas “Dilarang Melintasi Garis PPLH” masih terpampang rapi, di sekitar area open dumping atau pembuangan sampah terbuka milik PT. Indah Kiat Plup & Paper.
Penyegelan ini sudah dilakukan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq sejak Jumat 8 November 2024 lalu, terkait dugaan pencemaran lingkungan dan sungai oleh PT. Indah Kiat Plup & Paper.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Banten, Gembong R Sumedi, saat ditemui di gedung DPRD Banten, Kota Serang, mendukung langkah Kementerian untuk menutup pengelolaan limbah ilegal PT. Indah Kiat itu.
“Apa yang sudah dilakukan oleh kementerian lingkungan hidup terkait penimbunan limbah yang tidak berizin sudah tepat yah, karena memang limbah yang terbuka itu kan memang juga bisa menimbulkan masalah, termasuk juga pencemaran air tanah,” ujar Gembong.
Ketua DPW Partai PKS Provinsi Banten itu juga mendesak pemerintah untuk segera memanggil pihak PT Indah Kiat, jika terbukti melanggar aturan maka perlu dievaluasi hingga dicabut izinnya.
“Saya pikir begitu pemerintah pusat melakukan tindakan ini tentunya juga harus menjadi perhatian bagi pemerintah daerah untuk lebih berhati hati dalam menerbitkan izin terkait dengan pengelolaan limbah,” katanya.
Dia berharap, Bupati Serang terpilih, Ratu Zakiyah-Najib Hamas, ke depan harus lebih fokus memperhatikan masalah pencemaran lingkungan di Kabupaten Serang.
“Pemkab serang kedepan juga harus peduli dengan permasalahan lingkungan, permasalahan sampah ini juga masih menjadi permasalahan yang cukup besar bagi masyarakat Kabupaten Serang. Kita berharap dengan pemerintahan baru mereka memiliki semangat baru untuk melakukan perbaikan-perbaikan, sehingga apa yang selama ini menjadi keluhan masyarakat bisa diselesaikan,” tandasnya.
Baca berita SiberKota lainnya, di Google News