Polisi Tangkap Begal di Kota Bekasi, 2 Orang Lainnya Buron

SiberKota.com, Kota Bekasi – Kepolisian Sektor (Polsek) Jatisampurna, Kota Bekasi berhasil menangkap dua orang begal di Jalan Lurah Namat, Kamis (18/4).

Kapolsek Jatisampurna, Yovinus Verry mengungkapkan, terdapat empat tersangka pembegal saat melakukan aksinya.

Empat orang tersangka tersebut antara lain berinisial (N) dan (F) dan dua orang lagi (B) dan (R).

Pasalnya, aksi tersebut dilakukan pada waktu bulan ramadhan kepada korban yang ingin mencari sahur.

“Untuk kejadiannya pada jam 04.00 subuh, korban ini mencari sahur di sebuah warteg tepatnya di sebelah warkop,” ucap Yovinus dalam Jumpa Pers, Kamis (18/4).

Menurut kesaksiannya, saat korban di sebuah warteg, empat pembegal memepet dna mengancam menggunakan sebuah senjata tajam (sajam)

Sehingga, korban merasa ketakutan dan langsung meninggalkan kendaran bermotornya.

“Korban ketakutan langsung meninggalkan motornya. Kejadian itu di depan sebuah  warkop yang ada cctv nya,” ungkapnya.

Setelah kejadian, polisi pun langsung bergegas menangkap para pelaku pembegalan tersebut.

Namun, polisi baru berhasil menangkap dua pelaku N dan F. Sedangkan, dua pelaku lainnya, B dan R melarikan diri.

Hingga kini, polisi masih melakukan pencarian terhadap dua pelaku lainnya yang identitasnya sudah polisi kantongi.

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa motor Fazio berwarna biru dan motor Vario putih yang pelaku gunakan, serta sajam.

Untuk kendaran korban yang pelaku begal, polisi pun berhasil mengamankannya berserta STNK motornya.

“Nah, ini STNK motor yang berhasil pelaku ambil dan barang bukti CCTV yang sudah kami cari selama pengembangan kasus,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 368 KUHP atas tindak pidana pemerasan dengan ancaman kekerasan dan terancam pidana paling lama 9 tahun penjara.

Baca berita SiberKota lainnya, di Google News

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.