Polemik Golkar di Pilkada Kabupaten Tangerang, Mad Romli Gak Jadi Nyalon?
SiberKota.com, Kabupaten Tangerang – Terdapat isu yang beredar bahwa DPP Partai Golkar memberikan penugasan ke dua dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Tangerang.
Pasalnya, DPP Partai Golkar menunjuk Rudi Maesyal (Sekda Kabupeten Tangerang) dan Intan Nurul (adik mantan Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar) untuk maju dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Tangerang, beberapa waktu lalu.
Sedangkan, sebelumnya DPP Golkar telah mengeluarkan penugasan pertamanya kepada mantan Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli untuk maju sebagai Bakal Calon Bupati Tangerang.
Menanggapi hal tersebut, Mad Romli terlihat menepis kabar perihal adanya Bakal Calon (Balon) Bupati Tangerang lainnya dari Golkar.
Namun, saat awak media meminta tanggapan akan adanya surat rekomendasi lainnya, Mad Romli memilih tidak memberikan komentarnya.
Ia menyatakan bahwa perihal adanya surat rekomendasi lain bukanlah kewenangannya untuk menjelaskan, melainkan wewenang dari DPD.
“Itu bukan kewenangan saya, tanya saja ke DPD 1, itu sangat sensitif sekali,” ungkapnya, di Gedung DPD Golkar, Sabtu (20/4).
Meski begitu, Romli tidak menghiraukan isu tersebut dan pihaknya juga telah menggelar rapat internal.
Sebab, berdasarkan Surat Perintah Kerja yang ia terima pada 20 November tahun 2023 lalu, Mad Romli lah yang mendapatkan mandat.
“Surat Perintah Nomor 527/DPP Golkar/11/2023 ditandatangani oleh Ketua Umum Airlangga Hartato dan Sekretaris Lodeijik F. paulus, perintahnya saya sebagai Bakal Calon Bupati Tangerang, jelas, kan!” tandasnya.
Baca berita SiberKota lainnya, di Google News