Kacau! Taman KP3B Sering Jadi Tempat Muda-Mudi Maksiat, Satpol PP Razia
SiberKota.com, Banten – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Banten sering melakukan aktivitas razia di taman Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B).
Dari razia taman KP3B tersebut, Satpol PP Banten sering menemukan pasangan muda-mudi melakukan perbuatan tidak senonoh di kawasan tersebut.
Kasatpol PP Banten, Agus Supriyadi menyatakan, pihaknya memang setiap hari melakukan operasi razia di sekitaran wilayah Provinsi Banten.
Agus tidak memungkiri, setiap melakukan operasi razia, pihaknya sering kedapatan pasangan muda-mudi melakukan hal-hal tidak senonoh.
Tak terkecuali di taman KP3B, anggota Satpol PP Banten juga sering mendapatkan pasangan muda-mudi berduaan yang melakukan hal-hal tersebut.
Pasalnya, apabila kedapatan pasangan muda-mudi melakukan hal-hal yang berbau maksiat, pihaknya akan melakukan pembinaan.
“Kita tidak pungkiri banyak yang terjadi hal-hal seperti itu. Kita tangkap, bina, panggil orang tua, dan sebagainya,” ungkapnya, Kamis (19/4).
Agus menekankan bahwa pasangan muda-mudi yang tertangkap, kebanyakan muda-mudi yang tidak sama seperti penangkapan sebelumnya.
Berarti, lanjut Agus, dari apa yang telah pihaknya lakukan seperti melakukan pembinaan dan lain sebagainya, telah menimbulkan dampak yang positif.
“Alhamdulillah, kebanyakan tidak mengulangi lagi. Yang tertangkap itu orang-orang baru semua, baru lagi, baru lagi. Mungkin belum pernah merasakan ditangkap Pol PP,” ungkapnya.
Langkah Satpol PP Banten
Agus menjelaskan, dari penangkapan tersebut pihaknya akan selalu memberikan imbauan agar tidak melakukan hal-hal tidak senonoh di area KP3B.
Selain itu, pihaknya juga akan mencatat Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP atau kartu pelajarnya.
Lalu, anggota Satpol PP juga akan memanggil orang tua muda-mudi yang tertangkap. Sementara, sanksi yang pihak Satpol PP berikan masih bersifat persuasif.
“Kita kasih imbauan-imbauan, catat KTP atau kartu pelajarnya, panggil orang tua. Sementara, sanksi yang kita berikan baru bersifat persuasif,” jelasnya.
Ke depan, Satpol PP Banten akan menerapkan peraturan yang lebih tegas, guna menghilangkan perbuatan-perbuatan yang tidak senonoh tersebut.
“Kedepannya mungkin kita punya peraturan yang lebih kuat lagi di internal, mungkin bisa melakukan tindakan lebih tegas,” tandasnya.
Baca berita SiberKota lainnya, di Google News