Pemkot Cilegon Wajibkan Setiap OPD Pakai Aplikasi KKPD
SiberKota.com, Kota Cilegon – Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian mewajibkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menggunakan aplikasi Keuangan Kartu Kredit Pemerintahan Daerah (KKPD).
Perintah Helldy tersebut, guna mempermudah dan mempercepat pengelolaan keuangan setiap OPD di Kota Cilegon.
Helldy menyebutkan, akan ada penilaian khusus dalam penggunaan aplikasi KKPD ini. Hal tersebut dilakukan untuk memotivasi para OPD agar menggunakannya.
“Kami mengapresiasi adanya penilaian-penilaian khusus, sehingga menjadi motivasi OPD-OPD lain yang belum maju,” katanya di Hotel Royale Krakatau. Selasa, (27/2).
Helldy menegaskan bahwa penatausahaan merupakan hal yang sangat penting, karena Pemkot Cilegon menjadi percontohan nasional dalam penggunaan aplikasi KKPD.
Meskipun awalnya baru lima OPD yang baru menjalankan aplikasi KPPD, namun Helldy akan menggenjot OPD lain agar menggunakannya.
“Semula hanya lima OPD, sekarang seluruh OPD wajib menggunakan KKPD ini, karena untuk mempermudah dan mempercepat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon, Dana Sujaksani menyebutkan dari lima OPD yang telah melaksanakan KPPD.
Pasalnya, lima OPD tersebut antara lain BPKAD, Dinas Pendidikan (Dindik), dan Sekretaris Daerah (Sekda).
Kemudian, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Terlaksana di lima OPD tahun 2023, tahun ini semua OPD harus melaksanakan KKPD,” ungkapnya.
Baca berita SiberKota lainnya, di Google News
[…] Baca Juga: Pemkot Cilegon Wajibkan Setiap OPD Pakai Aplikasi KPPD […]