Resmi Dilantik, Munawir Gantikan Soleh Afif Duduki Kursi DPRD Kabupaten Tangerang
Siberkota.com, KABUPATEN TANGERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang telah menggelar Rapat Paripurna Penggantian Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2019-2024, Senin (27/12/2021).
Dalam Rapat Paripurna tersebut, Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang, Asep Suherman membacakan Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten No 171.3/Kep.289-huk/2021 tertanggal 6 Desember 2021, tentang peresmian pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Partai Hanura Soleh Afif masa jabatan 2019-2024 dan peresmian pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Munawir Khoirul Basri, SE,MM.
“Sudah resmi (Pak Munawir_red) jadi anggota DPRD Kabupaten Tangerang dan Soleh Afif bukan lagi Anggota Dewan,” kata Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang, Asep Suherman usai Rapat Paripurna, Senin (27/12/2021).
Sementara, Munawir Khoirul Basri, SE,MM mengatakan, dirinya siap bekerja, berjuang membela rakyat dengan sisa masa jabatan yang diamanahkan kepadanya, agar kehadirannya dapat memberikan warna perubahan untuk Tangerang Gemilang.
“Alhamdulillah, saya sudah dilantik dan siap bekerja,” ujarnya.
Lanjutnya, Bahwa kesempatan ini adalah buah perjuangan yang panjang, namun waktu yang singkat untuk dirinya memberikan pengabdianya kepada masyarakat Tangerang, untuk itu, dengan metode 5S yakni strategy, structure, skill, system serta speed dan target, dirinya akan bekerja “from zero to hero”.
“Melanjutkan amanah adalah anugrah, tapi pengabdian ini kita mulai dari hati, dari awal dan dari nol,” tuturnya.
Dalam kesempatan itupun, Munawir menambahkan, dirinya meminta doa dan dukungan semua pihak agar dalam melaksanakan tugas diberikan kesehatan serta kelancaran.
“Mohon doanya, dan semoga semuanya lancar (Aamiin_red),” pungkasnya.