Satpol PP Angkut PSK Dibawah Umur di Karawaci Tangerang

Siberkota.com, Tangerang – Berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya praktek prostitusi disebuah rumah yang disulap menjadi Kos-kosan di Jalan Arya Santika, Kelurahan Sumur Pancing, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Sore itu, menjelang azan magrib, sekitar pukul 17.49 WIB, Tim gabungan yang terdiri dari Tim Alap-Alap Satpol PP Kota Tangerang bersama Trantib Karawaci dan Kepolisian Polsek Karawaci melakukan persiapan merencanakan aksi operasi yang sudah ditarget dengan melakukan pemesanan MiChat.

Setelah menunggu selama dua jam sekitar pukul 20.48, Tim Gabungan mendapat target dan langsung bergegas menuju titik lokasi kos-kosan yang diduga menjadi praktek prostitusi.

Sesampainya dilokasi, usai melakukan koordinasi dengan seorang yang ditugas menyamar sebagai pelanggan tengah melakukan tansaksi dan hendak melakukan praktek prostitusi, Tim Gabungan melangsungkan aksinya menggerebek praktek prostitusi tersebut dengan kondisi telanjang badan didalam ruangan berukuran 3×2 meter itu.

Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Karawaci, Yuniar Mario Kempes
Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Karawaci, Yuniar Mario Kempes.

“Iya ntar dulu bang, jangan dibuka pak, jangan dibuka pak, iya iya, ntar dulu bang, ntar dulu. Kamu lagi ngapain? itu dia dulu, ini pake bajunya, pake-pake? iya intinya dia dulu, pake baju? ya udah keluar dulu,” ucap dalam perbincangan petugas dengan pelaku saat digerebek.

Dalam operasi tersebut, Tim Gabungan mengangkut seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) dibawah umur (16) sebut saja Bunga dan kakasihnya Rizki (17) yang menjadi Mucikari praktek prostitusi tersebut.

Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Karawaci, Yuniar Mario Kempes menyampaikan kegiatan tersebut merupakan dalam rangka menegakkan Perda nomor 8 tahun 2005 tentang
Pelarangan Prostitusi diwilayah Kota Tangerang.

“Tadi kita bawa ada sepasang muda mudi memang dibawah umur 16 tahun untuk wanita dan 17 tahun untuk prianya dan kami akan melakukan pendataan terkait untuk aktivitas yang mereka lakukan supaya mereka tidak mengulangi dan juga kita sudah mengkonfirmasi ke pemilik kos-kosan supaya lebih teliti lagi menerima penghuni kos-kosan yang disediakan oleh pengelola kos-kosan,” terangnya.

Petugas Satpol PP saat menuju titik lokasi praktek prostitusi di Kos-kosan di Karawaci Tangerang.

Sementara itu, berdasarkan pengakuan dari Bungga, selain dicarikan oleh kekasihnya, Mucikari lainnya adalah sepasang suami istri bernama Risma dan Ade yang juga tinggal satu atap dikos-kosan tersebut.

“Berapa lama seperti ini? sekitar 3 bulanan lah. Darimana? dari Depok. yang ngejualin siapa? dari Kos sih itu yang joki-in, karena dia udah lama ngejoki disitu, dari yang sebelum-sebelum nya, aku ditawarin buat ditawarin ya udah kalau kata aku mah. Siapa namanya yang jualin? tadi Risma sana Ade, mereka yang paling lama disitu, makanya kita disitu percaya-percaya aja,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Bunga bersama kekasihnya dibawa oleh petugas ke rumah singgah Dinsos Tangerang untuk diberikan pembinaan. Sedangkan, dua orang sepasang suami istri diduga mucikari lainnya disita identitasnya dan akan dipanggil bersama orangtua nya ke Kantor Satpol PP untuk diminta keterangan lebih lanjut.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.