Terkait Dugaan Korupsi PT. LKM AKR Senilai 2,7 Milyar, Kajari Kab. Tangerang: Kami Masih Proses Pengumpulan Data

Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang, Nova Elida Saragih mengungkap sampai dengan saat ini pihaknya terus menindaklanjuti terkait dugaan korupsi dana stimulan COVID-19, PT. LKM Artha Kerta Raharja Senilai 2,7 Milyar.

“Kami masih proses pengumpulan data dilapangan,” ujar Nova Elida Saragih, Kepala Kejari Kabupaten Tangerang kepada awak media, Selasa (5/4/2022).

Namun saat dimintai keterangan lebih detail apakah akan ada pemanggilan pihak PT. LKM Artha Kerta Raharja ataupun dari pihak nasabah terkait teknis dari pengumpulan data tersebut, Nova enggan berkomentar.

Diberitakan sebelumnya penggiat anti korupsi (TRUTH) melalui wakil koordinatornya Jupri Nugroho, mempertanyakan hingga saat ini tidak adanya pemanggilan pihak Kejari Kabupaten Tangerang kepada oknum pejabat serta jajaran direksi salah satu BUMD tersebut.

“Hari ini saya melaporkan kasus dugaan korupsi penyalewengan dana subsidi Covid-19 oleh oknum pejabat LKM Artha Kertaraharja senilai 2,7 Milyar yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Tangerang,” jelasnya usai membuka laporan di Kejari Kabupaten Tangerang.

Dikatakan Jupri, jangan sampai tidak terselesaikannya kasus ini, membuat masyarakat menduga adanya main mata antara aparat penegak hukum dengan para pihak pejabat terkait.

“Kemarin dari keterangan di media massa, Kasie Intel menyebut bahwa kasus ini sudah full bucket. Tapi hingga detik ini tidak ada kelanjutan apakah Kejari sudah memanggil orang-orang yang diduga terlibat kasus ini apa belum,” katanya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, jika para aparat penegak hukum masih memiliki integritas dalam mengungkap kasus ini, dirinya meminta agar laporan tersebut dapat ditindak lanjuti oleh pihak Kejari dengan sebenar-benarnya.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.