Pemkab Lebak-Tangsel Teken MoU Atasi Masalah Sampah

Siberkota.com, Kabupaten Lebak –  Pemerintah Kabupaten Lebak telah meneken MoU dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengenai penanganan persoalan sampah, Jumat (29/9/2023). Penandatanganan dilakukan Bupati Lebak, Itu Octavia Jayabaya dan Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie.

Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Lebak, Widy Ferdian, mengatakan, MoU perihal terkait merupakan kesepakatan secara umum antar pemerintah daerah (Pemda). Dia mengatakan, soal teknis, akan terlebih dahulu dibuatkan payung hukumnya.

“Masih dalam tahap pembahasan antara detail teknisnya seperti apa. Karena untuk kerjasama itu perlu ada beberapa hal yang disepakati bersama. Kalau persampahan mengenai teknis pengiriman, kapasitas tampung. Dan kalau mengandalkan lahan yang ada tidak akan cukup, perlu ada penambahan dan itu sedang dibicarakan dengan Tangsel,” ujarnya pada Senin (2/10/2023).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, Iwan Sutikno mengatakan, belum menerima permohonan kiriman sampah dari Kota Tangsel ke Kabupaten Lebak.

“Belum ada permohonan atau permintaan dari pihak Tangerang Selatan. Kunjungan kemarin untuk melihat Kalau seandainya ada keinginan buang ke kita Lebak, kalau memang disetujui ibu Bupati dan Dewan,” kata Iwan.

Sumber: TitikKata

You might also like
1 Comment
  1. […] Baca juga: Pemkab Lebak-Tangsel Teken MoU Atasi Masalah Sampah […]

Leave A Reply

Your email address will not be published.