Pelayanan Uji KIR di Tangsel Bisa Drive Thru dan Booking Online
Siberkota.com, Tangerang Selatan – Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) uji KIR di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus berinovasi. Teranyar, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui UPT launching uji KIR Drive Thru atau layanan tanpa turun dan booking online KIR atau bookir.
Kepala Dishub Tangsel, Chaerudin mengatakan, peluncuran uji emisi kendaraan Drive Thru tersebut merupakan untuk meningkatkan efisiensi pengujian kendaraan.
“Dinas Perhubungan, pak Wali, pak Wakil, pak Sekda, semua pemangku kepentingan menyambut baik layanan ini, karena ini inovasi ya. Ini adalah role model yang diciptakan temen-temen UPT PKB, artinya bahwa kita menyambut baik, jadi apapun itu kita berinovasi dan yang terpenting kita semua mengikuti aturan aja,” ujar Chaerudin.
Sementara itu, Kepala UPT PKB Heris Cahya Kusuma menjelaskan, tata cara penggunaan uji emisi dengan sistem Drive Thru.
“Caranya masuk ke halaman web bookir.tangerangselatankota.go.id, kemudian input tanggal untuk uji kendaraan, bayar qris, lalu mendapatkan kode booking yang harus ditunjukan saat Drive Thru,” jelasnya.
Heris juga menjelaskan, bahwa untuk booking online saat ini masih dilakukan secara bertahap.
“Sebagai sosialisasi kita nggak semuanya online. Jadi 20% dulu, tahun depan nambah lagi jadi 50%, jadi ini edukasi juga, agar yang nggak online bisa beralih ke online semua,” tutup Heris.