Aset Lahan Tanah Milik Pertamina Senilai 4 Miliar Diselamatkan Kejari Tangsel
Siberkota.com, Tangerang Selatan – Aset milik PT Pertamina (Persero) berupa bidang tanah dengan luas sekitar 1.887 meter persegi, yang berlokasi di Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diselamatkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Secara simbolis, Kepala Kejari Tangsel, Silpia Rosalina, menyerahkan sertipikat lahan senilai Rp4.438.224.000 tersebut kepada Vice President PT Pertamina, Noviandri, di kantor Kejari Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Senin (27/11/2023).
Ditemui disalah satu giat Pemerintah Kota Tangsel, di gedung Intermark, Serpong, Silpia menyampaikan perihal terkait.
“Kami ada pemulihan aset pengembalian sertipikat milik PT Pertamina yang dikuasi oleh masyarakat. Ini salah satu yang berhasil dan tuntas,” terang Silpia Rosalina, Kepala Kejari Tangsel.
Salah satu catatan prestasi itu, merupakan hasil dari operasi Intelijen Kepala Kejari tertanggal 14 September 2023 lalu, terhadap dugaan adanya upaya pengambilalihan Aset Tanah Milik PT. Pertamina.