Jadi Korban Penipuan Penyelenggara Konser Musik, Dua Pengusaha Asal Lampung Lapor Polisi

Siberkota.com, Jakarta – Dua orang pengusaha asal Lampung yakni Angga Ferdiansyah dan Winnie Aries Huda membuat laporan polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan dana ratusan juta penyelenggaraan konser musik.

Kedua korban melaporkan Destiana selaku owner Syla Musik Lampung ke Polres Metro Jakarta Barat dengan nomor regester: LP/B/508/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA BARAT/POLDA METRO JAYA tertanggal 14 April 2025.

Kuasa hukum korban, Muhammad Ali mengatakan kasus tersebut bermula dari kedua korban yang tergiur ikut berpartisipasi dengan pelaku terkait penyelenggaraan konser musik pada September 2024 lalu.

“Total semuanya (kerugian-red) Rp110 juta. Kami transfer pada awalnya Rp20 juta,” kata Ali kepada awak media, Jakarta, Jumat (2/5/2025).

Ali menuturkan kedua kliennya pun kembali diminta mengirimkan dana tambahan dari terduga pelaku tersebut.

Menurutnya kedua kliennya itu diiming-imingi keuntungan dari penjualan tiket konser musik tersebut.

“Klien kami ini tertarik karena mereka menawarkan nanti akan memperoleh fee sebesar 15 persen dari nilai modal yang ditanamkan klien kami,” katanya.

Ali menjelaskan janji pengembalian modal beserta keuntungannya tak juga diterima oleh kliennya meski gelaran konser terbilang berjalan lancar.

Pihaknya pun sempat melayangkan somasi kepada terduga terlapor sebelum melaporkannya ke polisi.

“Klien kami uangnya tidak dikembalikan sama sekali sampai saat ini. Dan kita sudah memberikan somasi kepada terlapor tetapi mereka tidak mengindahkan laporan kita,” ungkapnya.

Ali pun berharap agar dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana itu dapat tuntas secara hukum.

“Harapan kami supaya Polres Metro Jakarta Barat dapat memproses laporan kami ini agar supaya tidak ada lagi korban-korban lainnya,” ungkapnya.

Baca berita SiberKota lainnya, di Google News

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.