Spanduk Klaim Kepemilikan Lahan di Gedung SDN 2 Kaduagung Timur Lebak Buat Gempar Warga

Siberkota.com, Lebak – Spanduk yang mengklaim kepemilikan lahan di SDN 2 Kaduagung Timur, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak membuat gempar warga sekitar.

Spanduk berukuran 1 x 1 meter itu bertuliskan bahwa lahan tanah sekolah SDN 2 Kaduagung Timur ini milik hak ahli waris Alm Moch. Subandi berdasarkan sertifikat hak milik dan tercatat di BPN Lebak dengan nomor sertifikat 2245.

Saat berusaha mengkonfirmasi alasan pihak pemilik lahan memasang spanduk. Namun, dia menolak untuk diwawancara.

Sementara, Kepala Bidang (Kabid) SD Dinas Pendidikan Lebak, Hadi Mulya membenarkan bahwa ada spanduk pengakuan lahan dari pihak ahli waris yang terpampang di gedung sekolah.

“Memang awalnya kita cukup prihatin dengan beredarnya di media sosial tetapi sesudah kita ke lapangan alhamdulillah itu bukan merupakan penyegelan, cuma pengakuan yang punya lahan,” ucap Hadi.

Meskipun kasus tersebut sudah memasuki ditahap pengadilan, dirinya memastikan untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) tetap berjalan dengan normal.

“Tetapi ini harus kita pahami kita harus mengerti bahwa proses ini masih berjalan, jadi himbauan kami sekolah ini harus tetap berjalan seperti biasa karena akan merugikan anak didik, karena mereka akan masuk ke jenjang berikutnya seperti asesmen, kemudian mereka akan lulus melanjutkan ke jenjang berikutnya. Jadi kami berharap ini tidak berlanjut dan ini segera selesai secepatnya,” tambahnya.

Baca berita SiberKota lainnya, di Google News

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.