Operator Crane Roboh di Depok Jadi Tersangka
Siberkota.com, Depok – Polres Metro Kota Depok tetapkan satu orang tersangka dalam peristiwa jatuhnya crane atau alat berat proyek PDAM Tirta Asasta Depok, Jumat (15/10/2021) lalu. Sejumlah pihakpun telah dimintai keterangan dalam kasus tersebut.
“Ditetapkan satu orang tersangka dari operator crane,” jelas Kasatreskrim Polres Metro Depok Ajun Komisaris Besar Yogen Heroes Baruno, Sabtu (16/10/2021).
Penetapan tersangka, lanjutnya, hanya saja belum dibarengi dengan langkah penahanan. “Tersangka tidak ditahan, cuma diamankan 1×24 jam dan wajib lapor. Kalau ditahan akan terkendala waktu penahanan,” ungkap Yogen.
Menurut Yogen, sebelum menetapkan tersangka, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, antara lain kontraktor, operator crane dan managemen PDAM Tirta Asasta.
“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi semalam,” ujarnya.
Seperti diketahui, ebuah crane atau alat pengangkat material proyek pemasangan beton milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Asasta jatuh dan menimpa dua rumah di Kelurahan Depok Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok, Jumat (15/10/2021).
Crane tersebut roboh sekitar pukul 09.00 WIB, kemudian langsung menimpa dua bangunan di sekitar lokasi dan melukai tiga orang warga. Salah satu korban perempuan yang masih duduk dibangku kelas 2 SMP bahkan sempat terjepit runtuhan bangunan selama lima jam lamanya.