Jika Ada Gugatan Hasil Pilkada 2024, Kubu Andra-Dimyati Pastikan Siap Hadapi

Siberkota.com Serang – Kubu Andra Soni-Dimyati Natakusumah memastikan siap menghadapi kemungkinan gugatan sengketa Pilkada Banten 2024.

Ketua tim pemenangan Andra-Dimyati, Yudi Budi Wibowo menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan seluruh data yang dibutuhkan dalam menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi.

“Kami menghormati ketika ada pengajuan dan sengketa Pilkada terutama di Banten. Tapikan proses lagi berjalan, keputusan belum final. Kita tunggu penghitungan berjenjang keputusan KPU. Tentunya yang digugat kan keputusan KPU itu yang kemudian akan kita hadapi bersama, sengketa pemilihan kepala daerah jadi itu bisa dilakukan oleh siapapun di daerah manapun, karena memang aturannya adanya seperti itu,” ujar saat ditemui di pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Rabu (4/12-1024).

Budi meyakini, berdasarkan data internal Andra-Dimyati memenangkan Pilkada Banten, tidak jauh berbeda dengan hitung cepat atau quick count memperoleh suara 57,52 persen.

“Yang pasti secara hitungan internal kami itu sudah selesaikan hitungan dari saksi-saksi yang ada dan alhamdulilah sudah 100 persen dan angkanya juga tidak terlalu jauh dengan quic count yang terjadi. Nah kami sekarang lagi konsentrasi untuk pengamanan surat suara di tingkat penghitungan suara, hari ini tingkat kecamatan, kemungkinan besar selesai semua, terus kemudian beberapa Kota Kabupaten sudah masuk penghitungan di tingkat kota dan kabupaten tapi kita tunggu di penghitungan tingkat Provinsi,” tandasnya.

Baca berita SiberKota lainnya, di Google News

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.