HM Serahkan Kelengkapan Bukti Dugaan Korupsi Dana Hibah Madrasah Ke KPK
Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – HM, pelapor dugaan korupsi dana hibah 16 sekolah madrasah yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mengaku telah melengkapi bukti laporan ke Komisi Pemberanasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI).
“Komunikasi masih terus berjalan antara saya dengan pihak KPK. Kemarin terakhir saya sudah ke KPK sudah menyerahkan bukti-bukti tambahan. Tinggal menunggu langkah KPK selanjutnya seperti apa,” kata HM kepada wartawan, Selasa, (3/1/2023).
HM mengatakan, dirinya juga sudah menyiapkan beberapa saksi mengenai dugaan gratifikasi tersebut. Selain itu, HM mengaku akan bersurat ke Kapolri.
Pasalnya, kata HM selama ini semenjak dirinya melaporkan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail ke KPK, banyak intimidasi yang ia rasakan.
“Sudah lengkap. Sebagai pelapor, kita juga sudah menyiapkan beberapa saksi-saksi jika memang suatu saat KPK atau lembaga hukum lainnya meminta untuk dihadirkan,” ucapnya.
“Tetapi, saya gak tau kedepannya, ini secara mental, saya sudah merasa diintimidasi dengan ancaman 1×24 jam,” tambahnya.
Sementara itu, terkait disiarkan oleh sejumlah media massa, Kholid didampingi tim kuasa hukumnya telah melaporkan HM kepada Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan nomor LP/B/6637/XI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, pada Jumat 30 Desember 2022.
Atas hal itu, ia menyatakan bakal menjemput bola ke Polda Metro Jaya terkait persoalan ini. Sebab, lanjut dia, dirinya telah mendapatkan banyak dukungan dari sejumlah masyarakat.
“Karena yang saya lakukan ini dan banyak di belakang saya kawan-kawan atau masyarakat yang mendukung dengan adanya gerakan ini. Kita ini kan ingin membongkar adanya dugaan korupsi dan gratifikasi. Ya saya akan mencoba untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan nanti,” tuturnya.
Dengan begitu, HM pun menegaskan dirinya bersedia hadir jika dimintai keterangan persoalan itu oleh Polda Metro Jaya. Menurutnya, hal tersebut adalah hak hukum semua orang untuk melapor balik.
“Tetapi untuk kebenaran laporan tersebut saya juga belum tau karena belum ada konfirmasi dari pihak Polda,” tandasnya.(Deri)