DPRD Desak Dindik Usut Penyelewengan Dana KIP SMPN 2 Mauk

Siberkota.com, Kabupaten TangerangDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang untuk melakukan tindakan tegas terhadap oknum guru SMPN 2 Mauk yang diduga melakukan penyelewengan dana KIP.

Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail.

“Pihak Sekolah SMPN 2 Mauk dan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang harus memberikan tindakan tegas, kepada oknum guru yang telah melakukan penyelewengan dana KIP ini,” ungkapnya saat diminta keterangan prihal kasus penyelengan dana KIP SMP N 2 Mauk.

Lebih lanjut, Kholid mengatakan, pihak Dinas dan SMPN 2 Mauk jangan melihat besaran nominal yang diselewengkan, namun lihat dari sisi kesalahannya. Maka dari itu, jangan menganggap remeh persoalan ini. Karena jika hal ini dibiarkan, dikhawatirkan bisa menjamur dan terjadi disekolah-sekolah lain diwilayah Kabupaten Tangerang.

“Jika oknum ini merupakan ASN, maka pihak Dinas Pendidikan dan SMPN 2 Mauk harus memberikan sanksi administrasi secara tegas. Bisa berupa pemberhentian atau pemecatan. Jangan lihat besaran nominalnya, ini kan masalah hak masyarakat untuk pendidikan,” tegas Kholid kepada awak media, Kamis (03/06/2021).

Menurut Kholid, terkait penyelewengan dana KIP yang terjadi di SMPN 2 Mauk, tidak ada kata kompromi, karena ini menyangkut hak masyarakat. Sebab, program bantuan untuk pendidikan melalui KIP ini sudah sangat bagus, hanya saja pelaksanaan dilapangannya yang tidak sesuai harapan.

“Ini tidak ada kompromi. Ini bukan programnya yang salah, tetapi memang ada oknum yang memanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Diapun meminta agar Dinas Pendidikan melakukan pengawasan secara ketat, terkait program-program bantuan pendidikan, jangan bersantai diri dan menganggap semuanya berjalan dengan baik dilapangan.

“Dindik harus memantau dan melakukan pengawasan secara ketat, terhadap sekolah-sekolah lainnya juga. Jangan menganggap semuanya baik-baik saja,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Saefullah yang berjanji akan menindak lanjuti permasalahan penyelewengan dana KIP di SMPN 2 Mauk, sampai saat ini masih belum bisa dimintai keterangan.(Yan)

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.