DIPA dan TKD Anggaran 2024 Selesai, Banten Dapat APBN Rp. 28,40 Triliun

SiberKota.com, Banten – Mulainya pelaksanaan APBN 20224 ditandai dengan adanya penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD).

Hal itu terucap dari Al Muktabar, Pj Gubernur Banten, saat menyerahkan DIPA dan TKD tahun anggaran 2024.

Penyerahan tersebut ditujukan kepada Pimpinan Instansi Vertikal dan Kepala Daerah delapan Kabupaten/Kota di Banten.

Baca Juga: TKD Lebak Yakin Rakyat Bumi Multatuli Milih Ganjar-Mahfud

Al Muktabar menegaskan, agenda ini merupakan perintah dari Presiden. Pasalnya, pelaksanaan APBN 2024 perlu segera terlaksana.

“Agenda kerja pembelanjaan tahun 2024 ini tentu sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” katanya di pendopo Gubernur Banten, Senin (11/12).

“Rencana sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan Presiden mengarahkan dan memerintahkan agar segera terlaksana di 2024,” tambahnya.

Al Muktabar menyatakan bahwa pertumbuhan perekonomi Banten yang baik menjadi modal penting bagi pelaksanaan APBN 2024.

Saat ini, lanjut Al Muktabar, pertumbuhan perekonomi Banten cukup baik, oleh sebabnya bisa menjadi modal bagi pelaksanaan APBN 2024.

“Ini adalah salah satu instrumen untuk menggerakkan berbagai tata laksana pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan,”

“Instrumen-instrumen keuangan ini tentu juga bagian dari menggulirkan tata ekonomi daerah,”

Al Muktabar mengungkapkan, agenda kerja pembangunan sebelumnya yang ada di Banten, sebagian besar merupakan kontribusi dari sektor swasta.

Namun, APBN dan APBD merupakan instrumen utama, sehingga ke semua anggaran memiliki konektivitas yang saling keterkaitan dan mendukung.

“Walaupun sebagian besar kontribusi dari sektor swasta, tapi APBN dan APBD juga merupakan instrumen utama,” ungkapnya.

“Tentunya ada konektivitas yang saling keterkaitan dan saling mendukung,” tambahnya.

Banten Dapat APBN Tahun 2024 Sebesar Rp. 28,40 Triliun

Perlu diketahui, setelah menyerahkan DIPA dan Daftar Alokasi TKD belanja negara tahun 2024 untuk Provinsi Banten ditetapkan sebesar Rp. 28,40 triliun.

Itu semua terdiri dari belanja pemerintah pusat untuk instansi vertikal sebesar Rp10,67 triliun dan belanja transfer ke daerah sebesar Rp17,73 triliun.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten, Dody Fachrudin menekankan, akan pentingnya pelaksanaan DIPA sejak awal tahun.

Sebab, lanjut Dody, itu merupakan langkah untuk menghindari penumpukan belanja di akhir tahun.

“Arahan Presiden bahwa sebelum masuk tahun pun sudah bisa, PraDIPA namanya. Jadi, sudah bisa proses-proses pengadaan, sudah bisa berjalan,”

“Kalau selama ini sebarannya sepanjang tahun gak merata. Kita harapkan sejak awal tahun, dari bulan ke bulan itu ada belanjanya, gak numpuk di periode triwulan akhir IV,” tandasnya.

Baca berita SiberKota lainnya, di Google News

You might also like
1 Comment
  1. […] Baca Juga: DIPA dan TKD Anggaran 2024 Selesai, Banten Dapat APBN Rp. 28,40 Triliun […]

Leave A Reply

Your email address will not be published.