Anggota DPRD Tangsel dari Fraksi PDI Perjuangan Dipecat

Siberkota.com, Tangerang Selatan – Salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dari fraksi PDI perjuangan berinisial UK dipecat. Pemecatan itu dilakukan oleh Mahkamah Partai Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.

Informasi pemecatan itu, dibenarkan oleh kuasa hukum UK saat dikonfirmasi oleh awak media.

“Benar, surat keputusan pemecatan dari Mahkamah Partai sudah keluar tapi saudara UK tidak kami suruh untuk tanda tangan, kami akan mengajukan gugatan dulu ke PTUN,” ujar kuasa hukumnya yang enggan disebutkan namanya.

Menurut keterangan dari kuasa hukum UK, dia menjelaskan, pemecatan ini berawal dari UK dilaporkan ke Mahkamah Partai oleh Ketua PAC Pondok Aren terkait persoalan perselisihan suara di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) pada pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2019 lalu.

“Pengaduan kasus ini sudah lama dilakukan oleh mantan Ketua PAC Pondok Aren yang berinisial SW.  SW merupakan Caleg (calon legislatif ) nomor urut 1 dari PDIP yang mempunyai selisih hanya dua suara dengan saudara UK (tergugat),” jelasnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, seharusnya pengaduan itu bukan ditujukan kepada saudara UK, sebab saudara UK secara sah telah ditetapkan oleh KPUD Kota Tangsel sebagai pemenang dan sudah disahkan menjadi anggota DPRD kota Tangsel.

“Kalaupun mau menggugat, semestinya gugatan itu dilayangkan kepada KPUD, bukan kepada client kami (UK), karena KPUD lah sebagai penyelenggara” tuturnya dengan nada yang tinggi.

Oleh karena itu, kuasa hukum UK menduga ada permainan di internal PDIP, karena   Clientnya dianggap tidak loyal ke partai dan partai lebih membela mantan ketua PAC tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, UK belum memberikan keterangan UK meski sudah dikonfirmasi. (Ldr)

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.