DPRD Banten Minta Evaluasi Total Regulasi Upah Pungut, Al Muktabar Sepakat
SiberKota.com, Banten – Komisi I DPRD Provinsi Banten meminta agar regulasi pemberian intensif kepada pejabat daerah dari hasil upah pungut pajak dihapus.
Hal tersebut diutarakan oleh Ketua Komisi I DPRD Banten, Jazuli Abdillah di Gedung Plaza Aspirasi KP3B, Senin (29/7).
“Mendingan dihapus itu yang namanya upah pungut. Itu perlu evaluasi total, pegawainya itu ada klan, ada psikologi yang ngga bagus di kalangan pegawai punya semangat, punya niat, punya ambisi, punya nafsu untuk menjadi pegawai di Samsat. Ini perlu di tata kembali mulai dari evaluasi dulu, lalu perubahan stigamnya kan dulu titipan-titipan pejabat besar, anak petinggi-petinggi,” ungkapnya.
Jazuli menilai, pemberian insentif menjadikan kinerja Bapenda tidak sehat. Bahkan, ia menduga, ada permainan oknum-oknum untuk berebut posisi dalam penugasan di Samsat.
Oleh karenanya, berdasarkan banyaknya keluhan terkait hal itu, Jazuli akan mengevaluasi kinerja pejabat Bapenda Banten secara total.
“Evaluasi totalnya seperti apa? karena ini bukan satu dua orang yang mengeluhkan itu, dan analisa secara psikologi, secara kebudayaan, secara organisasi ini akhirnya membuat iri, sirik, dengki saling tidak nyaman. Kita juga akan minta yah secara resmi nanti bahwa apa sih hasil evaluasi penilaian terhadap kinerja pegawai,” tukasnya.
Hadirnya usulan evaluasi tersebut, Pj Gubernur Banten, Al Muktabar pun menyepakati untuk mengevaluasi kinerja pejabat Bapenda.
“Beban kerja kita evaluasi setiap saat, sehingga itu yang kita lakukan semua secara terukur, maka koridor itu selalu kita pedomani kita bawa untuk best line kita dalam bekerja,” ungkapnya.
Baca berita SiberKota lainnya, di Google News