DLHK Banten Sebut Beberapa Proyek PIK 2 Tangerang Belum Dikeluarkan Amdal nya
Siberkota.com, Banten – Sejumlah proyek pembangunan kawasan golf, wisata mangrove, hingga sirkuit internasional di PIK 2 Tangerang belum dikeluarkan amdal izin analisis mengenai dampak lingkungan hidup (Amdal) oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten.
Hal itu seperti disampaikan Kepala DLHK Banten, Wawan Gunawan saat ditemui di kantornya, KP3B, Curug, Kota Serang.
“Nah proses-proses izinnya sekarang kan masih dalam tahapan proses, amdalnya masih harus ditempuh, nanti ada beberapa amdal-amdal lainnya yang nanti jadi kawasan disitu. Misalnya kawasan untuk sirkuit F1, kemudian nanti untuk kawasan golp, kawasan untuk ekoisistem, kawasan untuk wisata, mangrove juga,” ujar Wawan, Rabu (23/10/2024).
Lebih lanjut, Wawan menjelaskan, pengembangan PIK, tidak akan menghilangkan kawasan hijau, justru akan dilakukan penanaman mangrove di luas lahan sekitar 350 hektar.
“Kita hasil pembahasan dengan PIK itu kurang lebih untuk kawasan mangrove nya saja ada sekitar 350 hektar, memang itu dijadikan untuk kawasan mangrove, nanti disananya untuk penataan kalau memang itu jadi ada kawasan perusahaan atau kawasan sirkuit tetap mangrove yang ada juga diberdayakan. Tidak merubah fungsi nantinya juga ada beberapa untuk dijadikan misalnya wisata laut, disitu wisata mangrove ya memang itu harus ada kita kan tidak boleh menghilangkan walaupun hanya 350 memang kurang, nanti di program program menanamkan mangrove tetap ada,” tandasnya.
Disisi lain, kata Gunawan, rencana pengembangan PIK ke Wilayah Kabupaten Serang bagian utara juga harus memenuhi Amdal.
“Nanti kan untuk kawasan Tirtayasa-Pontang mah lain lagi, beda lagi, belum proses apa-apa, nanti kan kebutuhan dari pihak ketiga atau PIK nya itu dijadikan apa, untuk yang daerah ke perbatasan dari Mauk kesini dari Pontang-Tirtayasa kalau ngga salah nanti dijadikan ecotourisme,” tandasnya.
Hingga berita ini disampaikan, awak media masih terus menggali informasi perihal terkait.
Baca berita SiberKota lainnya, di Google News