Laporan Dugaan Pencabulan Anak di Polrestro Tangerang Mandek, Pengamat Dorong Tim Reformasi Polri Turun
Siberkota.com, Tangerang – Diketahui, Kasus dugaan persetubuhan atau pencabulan seorang anak dibawah umur di Kosambi Kabupaten Tangerang sudah dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota pada Desember Tahun 2024 lalu, dengan laporan polisi nomor: LP/B/1558/XI/2024/PMJ/Resto Tangerang Kota, Senin 30 Desember 2024.
Namun hingga saat ini, hampir setahun kasus tersebut bergulir belum ada penetapan tersangka meski sudah naik ke tahap penyidikan sejak 15 April 2025 lalu.
Saat dikonfirmasi prihal terkait, Kanit Reskrim PPA Polres Metro Tangerang Kota AKP Suwito mengatakan, hingga saat ini pihaknya tengah mencari terduga pelaku.
“Sedang dicari pelakunya,” singkatnya saat diminta keterangan melalui pesan WhatApps, Rabu (19/11/2025).
Menanggapi hal itu, Pengamat Kebijakan Publik Adib Miftahul mempertanyakan kinerja Polres Metro Tangerang yang membutuhkan waktu sangat lama untuk mengungkap kasus tersebut. Adib mendorong kepada Reformasi Polri yang dibentuk oleh Presiden Prabowo untuk turun ke Polrestro Tangerang dijadikan sebagai uji sampling bahan data.
“Dugaan kasus pencabulan di bawah umur ini dilaporkan oleh orang yang tidak punya duit. Terlapornya adalah diduga orang yang punya duit dan tak kujung dikerjakan begitu, ini kan menambah asumsi penilaian masyarakat yang menilai polri itu ya tajam ke bawah akan tumpul ke atas. Padahal kalau dilihat kan kasusnya kan biasa-biasa saja gitu ya, nggak terlalu rumit,” ujar Adib.
Menurut Adib, dengan belum adanya tersangka sampai hari ini, hal yang wajar jika masyarakat masih mempertanyakan slogan polri untuk masyarakat atau malah sebaliknya.
“Ya yang mengukur tadi itu, kasus pencabulan sudah hampir setahun tidak kunjung ada tersangkanya. Ya masyarakat pasti menilai karena masyarakat itu sebetulnya hebat-hebat. Kasus-kasus yang model pembunuhan yang mutilasi aja nggak sampai sebulan dua bulan selesai kok. Nah akhirnya kan timbul opini liar yang belum tentu benar bahwa polisi itu tebang pilih. Karena masyarakat menilai polisi itu cerdas-cerdas, polisi itu hebat gitu mengukap kasus. Kasus-kasus yang pembunuhan mutilasi yang nyampe sebulan dua bulan selesai kok. Tapi kasus begini kok lama kan gitu pertanyaannya gitu loh,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, salah seorang warga Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang anak dibawah umur (14), sebut saja Melati (Nama Samaran) diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan.
Melati menceritakan, pelecehan seksul itu bermula saat dirinya diajak teman sekolahnya Santi (Nama Samatan) untuk makan Seafood pada bulan Juni 2023. Sesampainya ditempat makan, ada seorang laki-laki dengan nama panggilan Koko yang merupakan kenalan Santi
“Nah habis selesai makan kan itu jalan pulang, terus si Santi Ngechat saya. “Mel si koko suka sama luh, dia mau berhubungan seks sama luh’. Terus saya sempat ada penolakan. Ngga lama dari itu si Koko ngchat saya ‘Mel apakah kamu mau berhubungan seks dengan saya?’ Saya disitu melakukan penolakan, terus balik kan kerumah si Santi, Santi ngomong kyak ngancem, Mel si koko udah gw bilang, luh pokoknya harus mau soalnya dia juga lagi dijalan, terus saya bilang ngga mau gitu, udah tuh, pas itu saya balik kerumah,” ungkapnya saat diminta keterangan.