Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berwacana akan menyelenggarakan Vaksin Sinovac untuk anak usia enam hingga sebelas tahun.
Hal itu, dibenarkan oleh Juru Bicara Satgas Covid-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, dr. Hendra Tarmizi. Untuk pelaksanaanya masih menunggu Peraturan Kementerian Kesehatan (Permenkes).
“Ya benar wacana vaksin sinovac anak tersebut, untuk teknis dan penerapannya masih menunggu Permenkes,” ungkap Hendra melalui Via seluler, Senin (01/11/21).
Sementara itu, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nasional, Penny K. Lukito mengatakan seiring dimulainya kembali Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi siswa dan siswi di beberapa wilayah di Indonesia sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan disekolah maka pentingnya dilakukan vaksinasi bagi anak.
“Jadi Kita harus tetap menggulirkan vaksin covid-19 ini, teutama anak anak menjadi penting. Anak usia 6 -11 tahun sudah bisa di lakukan dan untuk usia di bawah 6 tahun masih kita usahakan, karena usia ini butuh perlakuan khusus,” jelas Penny K. Lukito dalam konfrensi pers digital di Jakarta.
Penny menjelaskan, menurut studi klinis fase 1,2 dan 2b uji imonogenitas setelah 28 hari penyuntikan vaksin, didalam tubuh akan membentuk 100% antibodi penetralisir, lalu pada uji klinis ini untuk aspek keamanannya mencapai 96%, sementara uji efikiasi atau tingkat kemanjurannya sebesar 64%.
“Vaksin ini aman untuk usia 6-11 tahun, ini adalah vaksin pertama yang bisa di berikan pada anak usia tersebut, mudah-mudahan ada beberapa vaksin yang terdaftar di BPOM untuk vaksin covid-19 anak,” pungkasnya.
Reporter: Deri Rizki Sentika