Afrika Selatan Gugat Israel ke ICJ, MUI Dukung Penuh!

SiberKota.com, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama negara yang bergabung dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI) lainnya memberikan dukungan penuh kepada Afrika Selatan yang sudah menggugat Israel atas dugaan tindak kejahatan genosida di Palestina.

Pasalnya, Afrika Selatan berhasil menggugat Israel ke International Court of Justice (ICJ) sebagai pelaku kejahatan kemanusiaan dan kejahatan hukum internasional.

Sebagai informasi, salah satu fungsi ICJ  (Mahkamah international) ialah mengadili kejahatan, seperti kejahatan pelaku genosida atau etnis cleansing.

“Terima kasih kepada Afrika Selatan yang telah berhasil menyeret Israel ke ICJ,” kata Ikhsan Abdullah, Wasekjen MUI Hukum dan HAM.

Ikhsan menyatakan, walaupun tergabung dalam OKI, Indonesia bukan lah negara yang masuk dalam Anggota Konvensi Genosida.

Kendati begitu, Indonesia bersama negara lainnya yang tergabung di OKI, tetap mendukung penuh tindakan Afrika Selatan.

“Ini wujud dukungan full dari negara-negara OKI. Ada Yordania, Maladewa, Malaysia, Kolombia, dan tentunya Indonesia,” ucapnya, Selasa (16/1).

Ikhsan mengungkapkan, penetapan hukuman terhadap Israel oleh ICJ masih menunggu dua pekan lagi.

Dalam penantian ini, Ikhsan berharap agar ICJ dapat menjatuhkan hukuman yang tepat pada Israel, karena tindakannya merupakan kejahatan internasional.

“Sebagai pengurus MUI, tentunya berharap setelah dua pekan ICJ dapat menjatuhkan hukuman,” harapnya.

Ikhsan menegaskan, mestinya ada pengucilan kepada Israel sebagai negara, serta Dewan Keamanan PBB selayaknya memberikan hukuman.

“Pertama, Israel harus dikucilkan sebagai negara. Kedua, seluruh perangkat Dewan Keamanan PBB, memakai kekuatannya memberikan punishment,” tutupnya.

Baca berita SiberKota lainnya, di Google News

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.