Dishub Tangsel Himbau Pelaku Usaha Tidak Parkir Diatas Pendestrian Jalan
Siberkota.com, Tangerang Selatan – Menyikapi persoalan Trotoar atau Pedestrian Jalan Pahlawan Seribu, di Rawa Buntu, Serpong yang dijadikan sebagai tempat parkir liar, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tangsel langsung menurunkan belasan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan operasi pengawasan dan sosialisasi ke pelaku pengusaha agar tidak parkir di pendestrian jalan.
“Kita berikan teguran secara persuasif kepada pelaku usaha agar tidak menggunakan trotoar sebagai usaha ataupun parkir diatasnya. Surat himbauan pun sudah kami layangkan kepada mereka (pelaku usaha-red),” kata Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Tangsel Muhammad Syaiful di Serpong, Selasa (18/4/2022).
Saipul menjelaskan, adapun jika ada pelaku usaha yang membandel dengan membiarkan adanya kendaraan parkir di pedestrian atau pun pedestrian jalan, Dishub akan mengambil langkah-langkah tegas sesuai aturan yang berlaku Undang undang 22 tahun 2009 tentang lalulintas angkutan jalan, dimana, penggunaan pedestrian tersebut diperuntukan bagi pejalan kaki.
“Prinsipnya kami akan mengambil tindakan sesuai aturan yang ada. Begitupun dengan pelaku usaha, jika melanggar aturan itu akan kita tindak tegas,” ungkapnya.
Dalam memberikan tindakan kepada pelanggar, Dishub akan melibatkan petugas Pol PP dan kepolisian yang ada di Kota Tangsel. Saat ini, penggunaan gembok untuk mobil yang parkir di pedestrian maupun di bahu jalan, teknisnya sedang dalam tahap pengkajian.
“Rencana (gembok kendaraan-red) itu ada, tapi kita lihat dulu di Perda (peraturan daerah) yang ada. Karena kita melakukan apapun harus sesuai aturan yang ada,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Tangsel Chaerudin menjelaskan, pengawasan terhadap infrastruktur jalan, salahsatunya pedestrian, akan dilakukan secara intensif. Para petugas pun telah berupaya dengan maksimal untuk menertibkan kendaraan-kendaraan yang bandel dengan parkir di pedestrian dan bahu-bahu jalan.
“Petugas-petugas kita disini kan setiap hari melakukan pengawasan di jalan-jalan raya, mereka menegur dan memberikan edukasi kepada pemilik usaha maupun pemilik kendaraan,” terang Chaerudin.
Selain memberikan edukasi, kata Chaerudin, para petugas dari Dishub Tangsel juga melakukan pendataan secara detail terkait situasi di lapangan. Dari semua data yang di dapat petugas di lapangan, selanjutnya akan dilakukan evaluasi dalam hal penanganannya.
“Nah, dari sini kita akan lakukan sanksinya seperti apa kepada pemilik kendaraan maupun pemilik usaha. Masih kita bahas teknisnya,” terangnya.(Adv)