Kabupaten Tangerang Belum Masuk Dalam Usulan Pemekaran di Kemendagri

Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus dan DPOP Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Valentinus Sudarjanto Sumito, menyebutkan hingga bulan Maret 2022 ada sebanyak 329 daerah usulan pemekaran di Indonesia, yang 4 diantaranya berada di provinsi Banten.

Valentinus mengungkap, empat wilayah usulan pemekaran baru di Provinsi Banten tersebut berada di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak, sedangkan untuk wilayah Kabupaten Tangerang tidak masuk kedalam usulan pemekaran, seperti yang sempat ramai diberitakan di media belakangan ini.

“Daerah persiapan usulan pemekaran daerah provinsi Banten. Empat Kabupaten ini yakni Kabupaten Pandeglang menjadi Kabupaten Caringin dan Cibaliung. Kabupaten Lebak menjadi Kabupaten Cilangkahan dan Kabupaten Malimping,” ucap Valentinus mewakili Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri dalam kegiatan diskusi publik sekaligus Karya Latih Wartawan (KLW) di Universitas Multimedia Nasional (UMN) Kabupaten Tangerang pada Rabu (27/04/2022).

Valentinus menjelaskan, ada dua syarat persyaratan pembentukan daerah pemekaran sesuai dengan Undang-Undang No 23 Tahun 2014, antara lain Persyaratan Dasar dan Persyaratan Administrasi.

Dimana, katanya setiap daerah pemekaran baru harus memiliki dasar kapasitas daerah meliputi Geografi, Demografi, Keamanan, Sosial Politik dan Adat serta Tradisi, Potensi Ekonomi, Keuangan Daerah dan terakhir Kemampuan Penyelenggaraan Pemerintahan
Parameter.

Sementara untuk Persyaratan Administrasi di Kabupaten/Kota daerah pemekaran baru harus meliputi, Keputusan musyawarah Desa yang akan menjadi cakupan wilayah daerah Kabupaten/Kota dan Persetujuan bersama DPRD Kabupaten/Kota induk dengan Bupati/Wali kota daerah induk.

Kemudian, Persetujuan bersama DPRD provinsi dengan gubernur dari daerah provinsi yang mencakupi daerah persiapan Kabupaten/Kota yang akan dibentuk.

“Lalu apakah apakah Kabupaten Tangerang sudah layak di mekarkan? Kita kembalikan lagi, apakah Kabupaten Tangerang sudah memenuhi persyaratan pembentukan Daerah pemekaran baru?,” katanya seraya menutup.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.