Warga Desa Pekayon Sesalkan Jenazah Covid-19 Dimakamkan Tanpa Prokes
Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Masyarakat Desa Pekayon, Kecamatan Sukadiri, sesalkan adanya jenazah Covid-19 yang dimakamkan tanpa protokol kesehatan. Diduga, Kepala Desa Pekayon tidak taat akan protokol kesehatan (Prokes) di masa PPKM Darurat.
Salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya, merasa kecewa akan perilaku Kepala Desa Pekayon yang tidak taat terhadap Prokes. Dimana, pada Selasa (26/07/2021) pukul 22:15 wib salah seorang warga Pekayon yang meninggal dunia dan dinyatakan positif Covid-19, namun pemakamannya tidak melaksanakan prokes yang telah ditetapkan.
“Jenazah tiba di rumah duka pada pukul 22:15 semalam, Kades yang berada di rumah duka pun membiarkan peti mati jenazah terbuka dan tidak adanya Prokes yang diberlakukan oleh Kades,” ketusnya, saat dikonfirmasi, Rabu (28/07/2021).
Ia melanjutkan, dari kejadian tersebut warga merasa ketakutan. Pasalnya, apabila benar HC yang meninggal dikarenakan Covid 19, pasti kedepannya akan banyak warga yang terpapar jika pemakamannya tidak dilaksakan sesuai protokol kesehatan.
“Kalau itu benar Covid, pasti besok Covid di desa ini akan bertambah,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Pekayon Suwaryo membenarkan terkait adanya warganya yang meninggal karena COVID-19. Menurutnya, warga Desa Pekayon tidak memahami kenapa tidak diberlakukannya protokol kesehatan.
” Iya betul memang ada yang meninggal karena COVID-19, tetapi warga tidak memahami” singkat Suwaryo.(Yan)