Tuntut Sengketa Lahan dengan PT Pancapuri, Warga Cilodan Cilegon Demo
SiberKota.com, Cilegon – Warga Cilodan, Gunung Sugih, Ciwandan, Kota Cilegon melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD atas persoalan sengketa lahan yang tak kunjung usai dengan PT Pancapuri.
Dengan adanya hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon, Erik Airlangga membuka audiensi terhadap warga yang melakukan aksi tersebut.
Erik menyatakan bahwa pihak DPRD Kota Cilegon akan menindaklanjuti atas tuntutan warga Cilodan tersebut.
“Beberapa minggu yang lalu menerima surat dari masyarakat terkait masalah pembebasan lahan dari PT Pancapuri untuk masyarakat Cilodan dan sekitarnya. Makanya, kita lakukan hiring, agar jelas tuntutan masyarakat yang menunggu kelanjutan pembebasan lahan. Karena sudah dilakukan bertahun-tahun tidak sempat, batal,” katanya, Selasa (28/5).
Sementara, perwakilan PT Pancapuri, Pomi Riana membenarkan atas sengketa pembayaran lahan tersebut.
Pasalnya, belum terselesaikannya sengketa tanah dengan warga lantaran pembebasan lahan tidak bisa dengan cara angsur.
“Sedangkan pembebasan lahan itu kan harus global. Tidak bisa spot-spot gitu, ini bisa diselesaikan ini enggak kan nanti jadi masalah itu. Cilodan sedikit lagi, enggak sampai 5 hektare. Pengapuan mah baru,” ungkapnya.
Sedangkan, salah seorang warga Pengapuan, Martosobar berharap ada tindak lanjut sesegera mungkin dari pertemuan dengan DPRD Kota Cilegon ini.
“Bagi Pancapuri itu adalah harus ada rekomendasi dari Chandra Asri. Intinya itu saling lempar. Harapan warga segera pembebasan lahan,” harapnya.
Martosobar menegaskan, apabila dalam kurun waktu tiga minggu tidak ada tindaklanjutnya, warga mengancam aksi kembali dengan jumlah yang lebih besar.
“Tiga minggu tidak ada tindak lanjut, mungkin dari warga akan mengadakan aksi besar-besaran,” tandasnya.
Baca berita SiberKota lainnya, di Google News