Tidak Tegas Tindak Industri Terbukti Cemari Lingkungan, Anggota DPRD : Pemkab Tangerang Jangan Bodohi Diri Sendiri

Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Anggota DPRD Komisi IV Kabupaten Tangerang, Deden Umar Dani soroti tidak adanya penindakan tegas kepada pelaku industri yang terbukti telah mencemari lingkungan diwilayah Kabupaten Tangerang.

Dikatakan Deden, dari banyak kasus pencemaran limbah beracun yang mengancam kesehatan masyarakat seperti di aliran sungai Cikupa dan kali Cirarab Pasarkemis, hingga saat ini pemerintah Kabupaten Tangerang hanya sebatas terjun kelapangan melakukan uji lab tanpa ada penindakan tegas kepada pelaku industri.

“Kalau sudah keluar hasil lab dan terbukti ada limbah beracun, udah sampai disitu aja tanpa penindakan, padahal kan jelas jenis zatnya apa tinggal disesuaikan itu bersumber dari pabrik yang produksi apa, jangan sampai seperti membodohi diri sendiri,” tegas Deden, Selasa, (22/3/2022).

Deden menyampaikan, tidak adanya penindakan tegas ini jangan sampai adanya dugaan main mata antara pelaku industri dengan Pemkab Tangerang dalam hal ini DLHK, jika tugas dan fungsi di jalankan dengan semestinya, kata Deden seharusnya tidak ada kendala dalam menindak para pelaku industri nakal tersebut.

“Seharusnya, dimanapun ketika aturannya mereka langgar, DLHK lakukan tindakan tegas, jangan sampai hanya berani melakukan itu ke pedagang kaki lima, terhadap hal yang jauh lebih besar melanggar, kita malah diam. akhirnya kita mengabaikan keadilan kepada masyarakat,” ujar Deden.

Deden mengungkap, diperalihan tugas dirinya dari Komisi II menjadi Komisi IV yang dimana salah satu tugasnya berkaitan dengan masalah lingkungan, dalam waktu dekat ini, kata Deden dirinya akan segera terjun kelapangan untuk mencari bahan permasalahan dalam memutuskan langkah apa yang akan diambil terkait pencemaran limbah.

“Baik kawan di OPD maupun kami, hidup dan bekerja ini kan untuk masyarakat, tujuannya bagaimana memberikan perlindungan terhadap masyarakat. Nah ini harus sampai tuntas dicek siapa penyebab pencemaran nya dan harus ditindak tegas,” tandasnya.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.