Anggota DPRD Akmaludin Nilai Tangerang Tengah Memenuhi Syarat Jadi Kota Mandiri Baru
Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Akmaludin Nugraha menilai Tangerang Tengah sudah memenuhi syarat menjadi kota mandiri baru.
Akmaludin mengatakan, kemajuan di wilayah Tangerang Tengah yang meliputi Kecamatan Legok, Cisauk, Kelapa Dua, Curug dan Pagedangan sangatlah signifikan dari segi pendapatan asli daerah dan juga kultur budayanya. Pemekaran wilayah ini bukan semata-mata mencari nama tapi memberikan pelayanan dan juga kegiatan pembangunan yang sudah berjalan agar semakin lebih baik.
“Kurang lebih hampir Rp 700 Miliar per tahun, dari sektor pajak saja. Sekarang PAD Kota 2,3T, kita menyumbang 700 Miliar dari 5 wilayah, ya insyaallah mungkin kalau kita bisa berdiri sendiri dengan hasil PAD sebesar ini, bisa menjadi kota mandiri,” ungkapnya saat acara deklarasi yang dilakukan Badan Persiapan Pembentukan Kota Tangerang Tengah (BPP-KTT) di Taman Makam Pahlawan Raden Aria Wasangkara, Lengkong Kulon, Kecamatan Kelapa Dua, Minggu (21/11/2021) kemarin.
Lebih lanjut Akmaludin berharap dengan deklarasi ini bisa terwujud Kota Tangerang Tengah dan dirinya siap mengawal terus memperjuangkan keinginan yang berasal dari penyerapan aspirasi masyarakat di dapil 6 ini serta akan segera dikaji untuk mengetahui tahapan langkah apa saja yang harus ditempuh.
“Pada agenda deklarasi ini saya selaku anggota DPRD yang mewakili dapil 6, mengamini terkait deklarasi wacana pemekaran wilayah yang ada di Tangerang Tengah ini, insyaallah sudah memenuhi syarat,” tandasnya.