siberkota
Mengupas Tuntas Informasi

Tarif MRT Rp1 Berlaku Saat HUT DKI Jakarta ke-496

Siberkota.com, Jakarta Pusat – Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-496 Provinsi DKI Jakarta, PT MRT Jakarta (Perseroda) memberlakukan tarif khusus Rp1 selama sehari penuh. Pengguna MRT tetap melakukan prosedur serupa saat masuk dan keluar gate.

Kebijakan demikian sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKIJakarta e-0078 Tahun 2023 tentang Penugasan Tarif Layanan Khusus Transportasi UmumTransjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta Dalam Rangka HUT ke-496 DKI Jakarta.

“Sebagai bentuk apresiasi bagi pengguna transportasi publik di Jakarta dan bagian daripartisipasi MRT Jakarta dalam hajatan peringatan HUT ke-496 DKI Jakarta, kami menerapkantarif layanan khusus Rp1 ini,” terang Direktur Operasional dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta(Perseroda), Muhammad Effendi, Rabu (21/6/2023).

Pemberlakukan demikian secara teknis berjalanefektif mulai pukul 05.00 WIB hingga 24.00 WIB. Pengguna jasa tetap melakukan pengetapan dipassenger gate baik saat masuk maupun keluar. Layanan tarif Rp1 dapat dilakukan melalui sejumlah jenis pembayaran seperti lewat kartu MTT, uang elektronik (e-money) bank, dan pembelian melalui aplikasi MRT-J.

“Jadi, pengguna jasa tetap melakukan pengetapan ataupemindaian di passenger gate saat masuk dan keluar, hanya saja tarifnya cukup Rp1,” imbuhnya.

Penerapan tarif layanan khusus diharapkan mampu mendorong peningkatan angka keterangkutan masyarakat dalam memeriahkan dan merayakan hari ulang tahun DKI Jakarta tahun ini.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.

G-9QEVPDG5HT