Komisi V DPR RI Sebut Langkah Pembangunan Desa Belum Efektif

Siberkota.com, Jakarta – Komisi IV DPR RI memberi catatan perlu adanya sejumlah perbaikan yang perlu dilakukan di lingkup Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia. Isu tersebut masih perlu diselesaikan secara lintas sektoral.

Hal demikian seperti yang disampaikan Ketua Rapat Komisi V DPR RI, Muhammad Iqbal dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, terkait evaluasi pelaksanaan APBN tahun anggaran 2023 sampai Mei 2023, dan rencana alokasi anggaran menurut fungsi program dan prioritas anggaran kementeria lembaga tahun 2024, di Jakarta, Rabu, (21/6/2023).

“Berdasarkan pengawasan yang dilakukan oleh komisi V DPR RI, terdapat beberapa isu yang perlu mendapat perhatian,” tegas Iqbal.

Poin-poin yang mesti penting diperhatikan, pertama, sekretariat jenderal agar dapat meningkatkan koordinasi lintas sektoral, dalam rangka terwujudnya perencanaan yang lebih efektif dan efisien, demi desa yang maju, mandiri, dan berdaya saing.

Catatan kedua kepada inspektorat jenderal, agar selalu meningkatkan pengawasan internal dan meminimalkan temuan-temuan sehingga mencegah terjadi kerugian negara.

Ketiga, catatan DPR kepada badan pengembangan SDM dan pemberdayaan masyarakat desa perlu meningkatkan pelatihan bagi masyarakat desa dan pendamping desa.

“Keempat, catatan kepada badan pengembangan dan informasi desa daerah tertinggal dan transmigrasi perlu meningkatkan pengelolaan data dan informasi desa, agar segala potensi desa dapat dikembangkan,” kata Iqbal.

Sebelumnya, dalam rapat kerja komisi V DPR RI dengan Menteri Desa PDT dan Transmigrasi pada Senin (30/5) kemarin, telah disepakati beberapa hal di antaranya pagu indikatif tahun anggaran 2024 Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi sebesar Rp2,75 triliun.

Dari alokasi pagu indikatif tersebut, alokasi anggaran untuk sekretariat jenderal sebesar Rp226,1 miliar, yang akan digunakan antara lain untuk layanan dukungan manajemen perencanaan dan kerja sama, rekrutmen dan pengangkatan pegawai, operasional serta pemeliharaan kantor.

Pada alokasi untuk inspektorat jenderal, mendapatkan sebesar Rp39,12 miliar, untuk kegiatan pelaksanaan lemantauan dan evaluasi, analisa dan pemantauan hasil pengawasan, dan pelayanan pendidikan dan pelatihan.

Sedangkan untuk badan pengembangan SDM pemberdayaan masyarakat desa daerah tertinggal dan transmigrasi memperoleh alokasi sebesar Rp1,69 triliun, untuk kegiatan pengembangan pemberdayaan masyarakat desa, pelatihan sumber daya manusia desa daerah tertinggal dan transmigrasi, serta pelatihan ASN.

Untuk badan pengembangan dan informasi desa daerah tertinggal dan transmigrasi mendapatkan alokasi sebesar Rp141,27 miliar, untuk kegiatan dukungan manajemen, pengembangan kebijakan pembangunan desa daerah tertinggal dan transmigrasi, serta rencana keterpaduan pembangunan desa.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.