Target Pajak Air Permukaan 2025 Disnyalir Tak Naik, Begini Kata Pj Gubernur Banten

Siberkota.com, Serang – Pj Gubernur Banten, Al Muktabar buka suara terkait target Pajak Air Permukaan (PAP) tidak mengalami kenaikan atau tetap sama dengan tahun lalu, sebesar Rp42.024.446.000 atau Rp42 miliar.

Hal itu seperti disampaikan Al Muktabar, saat ditemui di gedung Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktifitas (BBPVP), Kota Serang, Senin (2/12/2024).

“Jadi tidak harus selalu dengan target meningkat, atau semua sektor pajak. Tapi yang penting realisasi kita penerimanya itu yang kita kejar untuk meningkat, sehingga di target yang normal ini kan kita bisa mendapatkan yang lebih dari itu. Nanti targetnya surplus,” ujar Al Muktabar.

Menurut Al Muktabar, kenaikan pajak air permukaan kemungkinan bisa terjadi di tahun 2025, namun perlu dibahas bersama Kementerian terkait untuk mengoptimalkan potensi PAP.

“Ya nanti kita tetap harus realistis dengan data yang ada, nanti metodologinya harus tepat. Jadi bukan soal sekedar prediksi yah, tapi kita berbasis data yang tepat, data itu dikomunikasikan dengan Kementerian/Lembaga, bukan kewenangan kita saja. Jadi penetapan air baku permukaan juga ada kewenangan Kementerian PU disana,” katanya.

Al mengakui, pihaknya akan terus mengevaluasi pajak air permukaan. Dia juga menugaskan Bapenda agar kreatif membuat terobosan-terobosan baru dalam menggali potensi pajak air agar mengalami peningkatan di tahun depan.

“Oh terus terus semua dinamis yah. Oh iya bukan tugas khusus lagi, itu mandatory. Jadi ada yang namanya intensifikasi dan ekstensifikasi. Intensifikasi meningkatkan yang ada, ekstensifikais mencari yang baru, potensi baru,” tandasnya.

Baca berita SiberKota lainnya, di Google News

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.