Kementerian LH Instruksikan Pemkot Tangsel Aktivasi TPA Cipeucang Kembali

Siberkota.com, Tangsel – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang kini kembali dapat digunakan, sehingga sampah dari masyarakat sudah diperbolehkan kembali masuk dan dikelola di TPA tersebut.

Kepastian itu disampaikan Menteri Lingkungan hidup Hanif Faisol Nurofiq, usai melakukan peninjauan dan pembahasan penanganan sampah bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (22/12/2025).

Hanif menjelaskan, langkah ini dilakukan sebagai penanganan kondisi pengelolaan sampah di Tangsel, sehingga pemerintah pusat memberikan ruang agar TPA tersebut kembali dioperasikan sambil dilakukan penataan menyeluruh.

“Pada kesempatan hari ini kami minta agar penanganan sampah yang di kota ini kembali dilakukan di Cipeucang sambil penataannya dilakukan,” ujar Hanif.

Tidak hanya itu, kata Hanif, pihaknya juga akan menegakkan konsekuensi yang tegas, berupa sanksi termasuk penegakan hukum untuk semua pihak terkait persoalan sampah ini.

“Kami akan melakukan penegakan hukum kepada semua pemilik kawasan, kawasan industri, perumahan besar yang tidak menyelesaikan sampahnya sendiri,” jelasnya.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.