Sopir Truk Seruduk 5 Orang Pejalan Kaki di Balaraja Ditetapkan Tersangka

Siberkota.com, KABUPATEN TANGERANGKepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten menetapkan sopir truk tronton menjadi tersangka atas peristiwa kecelakaan truk yang menyeruduk 5 orang pejalan kaki dan dua mobil di Jalan Raya Serang, depan Toko Sahabat, Kampung Talagasari, Desa Balaraja, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang pada Sabtu (1/1/2022).

“Iya, hari ini Minggu (2/1), kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Unit (Kanit) Lakalantas Polresta Tangerang, AKP Mulyadi melalui pesan singkatnya, Senin, (03/01/2022)

Ia mengatakan, sopir truk yang berinisial JKR (41) warga Rangkas Bitung, Kabupaten Lebak, Banten itu ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada.

“Tersangka saat ini kita sudah lakukan penahanan,” katanya.

Adapun dari hasil penetapan tersebut, tersangka JKR akan dikenakan dengan Pasal 310 ayat (4) Undang-undang Lalulintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009, karena terbukti lalai saat berkendara.

“Kita jerat Pasal 310 ayat (4) UU LAJ Nomor 22 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara,” terangnya

Sebelumnya diberitakan, kecelakaan terjadi saat truk jenis Mitsubishi tronton bernopol E 9455 YP yang diduga mengalami rem blong menghantam dua mobil dan pejalan kaki di Jalan Raya Serang tepatnya depan Toko Sahabat Kampung Talagasari, Desa Balaraja, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, akibatnya dua orang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.

Kepala Unit (Kanit) Lakalantas Polresta Tangerang, AKP Mulyadi di Tangerang, Sabtu (1/1) mengatakan bahwa kecelakan tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Pada saat itu ketika truk tronton yang dikendarai oleh JKR melaju dari arah Cikupa menuju Serang.

Kemudian, setelah memasuki lokasi kejadian supir tronton itu mendadak mengalami hilang kendali atau rem tidak berfungsi. Lalu bergerak kearah kiri jalan dan naik ke atas trotoar.

Pada saat yang bersamaan, lanjutnya, sebanyak 5 orang pejalan kaki yang berada tepat didepannya langsung tertabrak.

“Setelah menabrak 5 orang pejalan kaki, truk tronton itu membentur bagian samping kanan Kendaraan Toyota Kijang nopol B 8523 GW yang berhenti di kiri jalan, kemudian terdorong ke depan membentur bagian belakang kendaraan Angkot Balaraja – Cikande nopol 1479 GUX serta membentur warung yang ada di sekitar,” katanya.

AKP Mulyadi mengungkapkan, akibat dari peristiwa itu sebanyak dua orang meninggal dunia di tempat, satu orang mengalami luka berat dan dua orang mengalami luka ringan.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.