Dianggap Cemari Udara, Warga Balaraja Geruduk Kantor Kecamatan Minta PT SLI Ditutup
Siberkota.com, KABUPATEN TANGERANG – Dianggap mencemari udara, sejumlah warga Kampung Cengkok, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja geruduk Kantor Kecamatan meminta PT Sukses Logam Indonesia (SLI) segera ditutup.
Salah satu warga RT 3 RW 2 Kampung Cengkok, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Obing mengatakan, kedatangan dirinya ke kantor kecamatan adalah untuk menuntut penutupan pabrik yang sudah merugikan warga, bahkan dari dulu. Sebelumnya warga lainnya sudah menolak adanya pabrik itu dimana dulu sudah sempat dilakukan penutupan, tetapi sekarang sudah beroperasi lagi.
“Waktu itu pernah di tutup sekitar 2019, tetapi sekarang tiga bulan ini beroperasi lagi. Itu juga tidak ada izin dari pemerintah setempat,” ujar Obing, kepada Siberkota.com, Senin, (03/01/2022)
Lebih lanjut Obing menerangkan, awal kesepakatan bersama warga pendirian pabrik ini adalah gudang, tetapi ternyata saat berjalan pabrik tersebut menjadi tempat produksi dan itu sangat membahayakan, karena debu yang dihasilkan dari pabrik itu terhirup sama warga serta menempel ditembok, lantai dan itu susah di hilangkan meskipun pakai air.
“Jadi dulu warga suruh tanda tangan, dan kita pun meng iya kan karena dengan alasan hanya buat gudang saja, nyatanya buat produksi dan limbah debu yang dihasilkan membahayakan warga,” terangnya
Salah seorang tokoh masyarakat Desa Sentul, Muhkam Hudaya menjelaskan, aksi geruduk warga ke Kantor Kecamatan Balaraja adalah tututan warga terkait adanya pencemaran B3 oleh PT. SLI.
Muhkam menambahkan, sebetulnya dirinya dan warga sempat memberikan keluasaan dalam proses Amdal untuk dibenahi dulu, ternyata perusahaan itu tidak memenuhi persyaratan dan akhirnya pihaknya meminta untuk stop total dengan hampir setahun lebih, namun saat ini perusahaan itu mulai kembali beroperasi.
“Ya, kami menuntut kepada PT SLI untuk di tutup, dengan alasan sangat membahayakan warga sekitar dan lingkungan dari dampak bahan baku B3 zing itu,” tegasnya
Muhkam juga mengungkapkan, kesulitan pemerintah setempat untuk menutup pabrik terkendala dengan adanya dugaan beberapa orang yang berkepentingan termasuk orang putra daerah, tetapi akhirnya bagi teman teman yang mengerti banyak yang mundur juga, dan teguh pada penutupan pabrik itu.
“Dulu saya juga oleh perusahaan dijanjikan untuk membantu dengan memberi tanggung jawab memegang HRD di perusahaan itu. Dan terus seperti itu memberikan janji-janji,” bebernya.
Selain itu kata Muhkam, terkait perizinan perusahaan, sebetulnya secara hukum sudah beres, tidak ada perizinan lagi saat ini. seharusnya perusahaan sudah berhenti operasional, bahkan sudah berulang-ulang warga datang ke perusahaan. bahkan terakhir tanggal 21 Desember 2021 datang ke pihak kuasa hukumnya dan hasilnya pihak perusahaan juga sudah menerima adanya penolakan ini yang disertakan surat pernyataan dari perusahaan.
“Sekarang kami sudah stop, yang namanya sudah di stop artinya tidak ada lagi perizinan baru karena warga kami sudah tidak pernah memberikan izin lagi, titik poinnya apakah perusahan yang harus pindah atau warga yang dipindahkan,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Seksi (Kasi) Perekonomian dan pembangunan Kecamatan Balaraja, Hasbullah menuturkan dirinya hadir mewakili camat sebagai penengah mencari solusi untuk warga sekaligus menjelaskan hasil sidaknya bersama Kepala Seksi ketentraman dan ketertiban pada Jumat lalu yaitu tanggal (31/12/2021) ke lokasi PT. SLI, namun pada sidak itu tidak ditemukan adanya kegiatan operasional dari pabrik tersebut.
“Pada hari Jum’at tanggal (31/01/2021) saya bersama Kasi Trantib melakukan pengecekan ke lokasi, ternyata yang saya lihat pada waktu itu tidak ada aktifitas operasional, mereka cuma sedang melakukan kegiatan pembersihan, seperti potong rumput dan sebagainya,” kata Hasbullah
Saat disinggung terkait perizinan PT. SLI, Hasbullah menjelaskan pihak perusahaan bersama LSM sudah sempat mendatangi Kantor Kecamatan dengan membawa setumpuk dokumen yang berisi soal perizinan dan izin amdal, setelah di cek memang sudah lumayan lengkap, tetapi perlu dikaji kembali dampaknya kepada masyarakat.
“Maka dengan hasil pertemuan ini akan kami laporkan ke pimpinan dan insyaallah besok kita bersama sama untuk melakukan sidak kembali ke PT tersebut,” tandasnya.