Soal Praktik Percaloan di Samsat Serpong, Ini Kata Kepala Samsat
Siberkota.com, Tangsel – Kepala Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Serpong, Teguh Riadi menanggapi persoalan dugaan adanya oknum penyedia jasa pengurusan bayar pajak kendaraan dan administrasi terkait lainnya atau percaloan.
Teguh menyangkal bahwa praktik percaloan yang terjadi di lingkungan Samsat Serpong bukan dilakukan petugas Pemda (Pemerintah Daerah).
“Makanya orangnya mana, setahu gw udah ngga ada, udah ngga bisa. Dia limpahin ke UPT lain, dia main sendiri gitu. Kalau dia ngaku nya bisa disini bang? berarti bohongin, di Pemda ngga ada. Pemda itu ngga ada kewenangan yang gini-ginian. Pemda punya tempat doang ya, punya fasilitas. Yang semua itu yang ngatur polisi, bukan di Pemda. Pemda mah gini ya, jangan kan anda ngga punya KTP ya, ngga bawa BPKB yang penting bayar gw terima, kan gw dikejar pajak. Kalau gw tahan-tahan pendapatan kurang kan,” ujarnya saat diminta keterangan, Jum’at (16/8).
Lebih lanjut, Teguh mengatakan, kalau pun ada praktek percaloan yang terjadi di lingkungan Samsat Serpong itu adalah oknum.
“Kalau percaloan, kayaknya tidak ada ya, tapi kalau diluar itu mungkin oknum ya. Tapi insya Allah di Serpong itu semuanya sesuai peraturan yang berlaku, kalau ada syarat-syarat ya proses cepat. Paling itu aja paling,” ungkapnya.
Baca juga: Diduga! Masih Ada Praktek Percaloan di Samsat Serpong Tangsel
Saat disinggung soal adanya petugas Samsat yang bisa menerbitkan STNK yang hilang dalam hitungan menit melalui jalur belakang, Teguh mengakui kehebatan petugas tersebut.
“Nah itu dewa juga itu. Berarti hebat tu orang,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, pelayanan pengurus pajak kendaraan bermotor di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Serpong, Kota Tangerang Selatan diduga ada oknum-oknum yang menyediakan jasa pengurusan pajak kendaraan dan administrasi terkait lainnya atau percaloan.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Kamis (15/8/2024), salah seorang yang disinyalir calo sebut saja Bambang, mengaku mempunyai akses di Kantor Samsat Serpong untuk pengurusan pajak menunggak hingga pengurusan STNK kendaraan bermotor mulai perpanjang, mutasi hingga balik nama.
“Apa aja bang bisa ngurus di sini? ya STNK aja, perpanjang, cabut sama balik nama. Balik nama harga nya sesuai kendala gitu bang? Iya misal dari bogor luar daerah. Berapa kalau dari luar daerah? Mutasi dari sini ke Jawa atau ke Garut, itu ada dua versi. Ada kilat ada yang jalan normal gitu. Kalau kilat itu kan waktu nya sepuluh hari kerja, kalau normal bisa sampai 2 bulan. Kalau yang kilat ya harga nya beda. Kalau yang kilat itu 2.250.000 nyabutnya aja. Kalau normal 17 setengah (1,750.000). Kalau perpanjang cepat di sini paling setengah jam,” ungkapnya.
Baca berita SiberKota lainnya, di Google News