Tiga Kali Perubahan, Perda DKI Jakarta Tentang Jakpro Janggal
Siberkota.com, DKI Jakarta – Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta tentang Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Jakpro) janggal dan aneh. Pasalnya, Perda tersebut sudah tiga kali masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk dilakukan perubahan.