Soal Permasalahan Air Bersih di Jakarta, Aksi For Justice Angkat Bicara
SiberKota.com, Jakarta – Aksi for gender, social and ecological justice yang berkutat dalam perubahan iklim dan pembiayaan untuk pembangunan kelompok marjinal menanggapi soal permasalahan air bersih di Jakarta.
Perwakilan dari Aksi! for gender, social and ecological justice, Risma Umar menjelaskan awal mula permasalahan air bersih di Jakarta.
“Ini persoalan air terjadi pada tahun 1997 ketika pemerintah menyerahkan pengelolaan air ke perusahaan asing, yaitu Airtra dengan Palija. Sebelum tahun 2000 tepatnya 1999 dan 1998 itu rakyat sudah berteriak, masyarakat kelas bawa sudah berteriak karena yang menikmati memanfaatkan air bersih adalah hanya yang punya duit, sementara yang tidak punya duit tidak bisa mendapatkan akses air. Karena air yang sejatinya adalah hak sudah dikelola oleh dua perusahaan asing,” ungkapnya, Selasa (11/6)
“Tahun 2013-2017 warga Jakarta menggugat dua perusahaan ini dan dimenangkan oleh rakyat, dan keputusan pengadilan menyatakan pemerintah gagal memenuhi hak warga negaranya untuk mendapatkan air bersih, dua perusahaan itu gagal memenuhi kewajibannya, dan dinyatakan bersalah. Itu keputusan pengadilan negeri Jakarta,” sambungnya.
Namun, dari putusan yang telah sah itu, hingga kini nihil dalam penegakannya. Dua perusahaan tersebut masih punya kuasa besar atas air di Jakarta.
“Sampai hari ini keputusan itu tidak ditegakkan, sampai hari ini dua perusahaan itu masih memegang kendali kuasa air di jakarta. Akibatnya yang tadi pipa ada tapi busuk, air yang idak bisa diakses, mahal, daerah yang susah di jangkau itu semakin sulit dan macam-macam,” tuturnya.
Dengan begitu, Risma mempersoalkan atas ketiadaannya peran pemerintah. Meskipun kepemimpinan silih berganti, permasalahan air bersih di Jakarta tak kunjung usai.
“Jadi persoalan serius di Jakarta ini adalah persoalan rakyat kelas bawah itu sama sekali tidak bisa mendapatkan air bersih, dan oleh keputusan pengadilan tidak di tindaklanjuti oleh Pemerintah DKI sejak 2017 hingga sekarang. Kedua perusahaan yang dinyatakan tidak memenuhi kewajibannya juga dibiarkan begitu saja, padahal pergantian pemerintah sudah berapa kali,” tukasnya.
Baca berita SiberKota lainnya, di Google News