Soal 211 Kendaraan Dinas yang Hilang, BPKAD Banten Beri Penjelasan
SiberKota.com, Banten – Perihal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas 211 kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang hilang dan 254 unit kendaraan menunggak pajak sebesar Rp1,2 miliar, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten Rina Dewiyanti memberikan penjelasannya.
Rina menegaskan, kepada semua OPD, mestinya harus bertanggungjawab atas kendaraan yang ada dalam ruang tanggungjawabnya.
Seperti halnya, melakukan penatausahaan dan melakukan inventarisasi ulang terhadap kendaraan-kendaraan yang menjadi dalam kewenangannya.
Tak hanya itu, setiap OPD juga harus melakukan gelar kendara untuk memastikan bahwa kendaraan itu ada secara fisik dan dalam pengamanannya.
“Semua OPD harus bertanggungjawab atas kendaraan yang ada di perangkat daerahnya, serta memastikan bahwa kendaraan itu ada secara fisik dan pengamanan ada,” ungkap Rina yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setda Provinsi Banten, Rabu (5/6).
Menurut Rina, adanya kehilangan ratusan kendaraan itu, karna sudah lama tercatat sejak 2001-2019. Sehingga, sulit untuk penertibannya.
Namun, saat pihaknya melakukan penelusuran, BPKAD menemukan adanya ganda catatan.
“Misalnya ini pindah kesini tidak diikuti. Jadi 2 OPD mencatat, kemudian ada kendaraan yang sudah di lelang itu masih tercatat, belum adanya penghapusan di sistem. Kita sedang telusuri,” jelasnya.
Diketahui, Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten tahun 2023 dengan nomor 29.A/LHP/XVIII.SRG/04/2024, terdapat 211 unit kendaraan dinas tidak diketahui keberadaanya atau menghilang.
Hasil pemeriksaan fisik BPK terhadap 211 unit kendaraan dinas dan operasional yang hilang dengan nilai mencapai Rp25.570.593.597,33 atau Rp25,5 miliar.
Baca berita SiberKota lainnya, di Google News