Kejari Bungkam Terkait BAP TRUTH Soal Dugaan Kasus Penyelewengan Dana Stimulan Covid-19 Oleh PT. LKM AKR

Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Jupri Nugroho Wakil Koordinator Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) dimintai keterangannya terkait laporan dirinya mengenai dugaan kasus penyelewengan dana stimulan Covid-19 senilai 2,7 Milyar oleh oknum pejabat di Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Arta Kertaraharja pada akhir tahun 2020.

Dalam proses pemanggilan tersebut, Wakil Koordinator TRUTH, Jupri membeberkan, dirinya diberondong penyidik Kejari dengan 5 pertanyaan seputar dugaan kasus korupsi di LKM Artha Kertaraharja, seperti bukti jumlah dugaan korban yang tidak diberikan haknya.

“Kemarin saya di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) oleh Kejari Kabupaten Tangerang seputar laporan yang sudah saya layangkan terkait dugaan korupsi bantuan stimulus Covid-19 pada tahun 2020,” katanya kepada Siberkota.com, Rabu (20/4/2022).

Setelah menjalani pemeriksaan tersebut, dirinya meminta kepada masyarakat khusunya di Kabupaten Tangerang untuk bersama-sama mengawal serta mengawasi proses yang tengah ditempuh oleh Kejari Kabupaten Tangerang dalam mengungkap dugaan korupsi tersebut.

Pengawasan ini kata Jupri, sangat penting dilakukan. Sebab, tanpa pengawasan dari masyarakat, bisa saja kasus ini menguap tanpa keterangan yang jelas.

“Karena kita sama-sama mengetahui korupsi itu timbul akibat adanya kebijakan, monopoli dan minim akuntabilitas, saya pikir ini menjadi langkah yang baik untuk menuntaskan kasus ini, karena sudah berlarut-larut,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kasi Intel Kejari Kabupaten Tangerang, Ate Quesyini Ilyas masih enggan menjawab pertanyaan seputar pemanggilan pelapor dari kasus dugaan penyelewengan dana stimulan Covid-19 senilai 2,7 Milyar.

Dalam konfirmasi yang dilakukan awak media, Kasi Intel hanya merespon singkat dengan memberi emotion permintaan maaf, dan tanpa makna yang jelas.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.