Sempat Disegel, Peredaran Miras di Premiere Billiar Sport BSD Serpong Kembali Terulang

Siberkota.com, Tangerang Selatan – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Pendaftaran Usaha Perindustrian Perdagangan mengenai perdagangan minuman keras bagi setiap pelaku usaha tanpa terkecuali.

Akan tetapi, pelaku usaha biliar yakni ‘Primiere Biliard Sport’ tepatnya di Jalan Anggrek Ungu, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong masih kedapatan menjual berbagai merek minunam keras.

Berdasarkan penelusuran, pada Sabtu (18/5/2024) malam, dimana tempat hiburan tersebut, menjual berbagai jenis minuman keras yang ditawarkan kepada para pengunjung.

“Alkohol ada, ada Anggur Merah, Soju, Kawah-Kawah Ijo. Soju ada, Bir. Yang lagi best seller mah kawah-kawah ijo, yang santuy. Yang lain paling bir-bir doang. Yang kawah-kawah merah gw abis, yang Api juga. Tinggal yang Kawah-kawah ijo, Anggur Merah biasa, Anggur Merah OT (Orang Tua), Soju dan Wines, gitu doang,” ujar salah seorang pria yang bekerja melayani pelanggan ditempat usaha tersebut.

Bahkan, dari informasi yang dihimpun, tempat hiburan Primiere Biliar Sport tersebut sebelumnya sudah disegel oleh Satpol PP Kota Tangsel terkait peredaran minuman keras beralkohol dan buka saat bulan Suci Ramadhan.

Baca berita SiberKota lainnya, di Google News

You might also like
1 Comment
  1. […] Sempat Disegel, Peredaran Miras di Premiere Billiar Sport… […]

Leave A Reply

Your email address will not be published.