DPRD Sepakat APBD DKI Jakarta 2025 Rp91,1 Triliun

Siberkota.com, Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta sepakat Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI 2025 sebesar Rp91,14 triliun.

APBD DKI tahun 2025 ini, naik sebanyak Rp 9,4 triliun jika dibandingkan dengan APBD DKI 2024 senilai Rp 81,7 triliun.

Dalam kesempatan itu, Ketua Banggar DPRD DKI Khoirudin menjelaskan APBD DKI Jakarta naik karena adanya dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

“Alasannya naik karena ada dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat, yang DBHnya juga sebagiannya untuk makan siang gratis mendukung program pemerintah,” ucapnya, Selasa (29/10/2024).

Sementara itu, anggota komisi C DPRD DKI Jakarta dari fraksi PDI Perjuangan, Brando Susanto mengatakan anggaran Rp91 triliun itu harusnya diprioritaskan untuk program pemerintah daerah bukan nasional.

“APBD Jakarta yang 2025 yang kita susun bersama-sama inikan cukup rentan. 90 triliun lebih setahun di 2025 itu sumber pendanaannya yang asli dari Jakarta sekitar 54 triliunan lebih lah mungkin ya saya gak tau persis angkanya, nah disparitas ini yang harusnya menjadikan kita perlu berfikir tantang prioritas Jakarta yang sudah banyak listnya panjang. Nah, kalau mau dialokasikan untuk program pemerintah nasional sebaiknya ya memang mereka aja yang menurunkan dananya dan melaksanakan. Jadi bukan mengambil dari apa yang ada di kita. Jadi ini masalah penggunaan anggarannya aja, kalau memang baik untuk masyarakat ya silahkan aja tapi itu bukan prioritas Jakarta,”katanya.

Baca berita SiberKota lainnya, di Google News

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.