Seluruh Oknum Yang Terlibat Dalam kasus Tanah Nirina Zubir Perlu Ditindak

Siberkota.com, Jakarta – Pakar Hukum Pidana Suparji Ahmad menanggapi persoalan tanah yang sedang dialami aktris Nirina Zubir. Menurutnya, kasus tersebut melibatkan banyak pihak dan masuk dalam lingkaran praktik mafia tanah.

“Kasus tersebut harus ditangani secara menyeluruh. Semua pihak yang terlibat perlu ditindak dengan tegas, terlebih ada informasi adanya keterlibatan PPAT/Notaris. Jika ini benar, maka sangat disayangkan dan perlu dibawa ke ranah pidana,” ujar Suparji, Kamis (18/11/2021).

Selain pengungkapan kasus, ia juga meminta aparat yang berwenang secara lebih luas untuk bersinergi dan memberantas mafia tanah dengan tindakan nyata. Ia menilai, tindakan tegas salah satunya dengan menghukum berat seluruh oknum yang terlibat hingga ke akarnya.

Sedangkan sanksi administratif, kata Suparji, sangat tidak cukup bila dibanding dengan kerugian tindak kejahatan itu.

“Yang perlu dilakukan adalah membawa setiap pihak yang terlibat ke ranah pidana, bukan lagi ranah administratif. Jika ditemukan gratifikasi, suap atau hal lain maka tindak tegas saja tanpa kompromi. Seret ke pidana dengan memperhatikan unsur-unsur pidana pula,” tuturnya.

Lebih lanjut, Suparji berpesan kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah terjebak pada modus operandi mafia tanah. Bila ada kecurigaan akan menjadi korban, lebih baik segera konsultasikan dengan pihak BPN atau ke penegak hukum sedini mungkin.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.