Operasi KRYD, Polda Banten Sita 75 Ribu Botol Miras
SiberKota.com, Banten – Dari Operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama sebulan, Polda Banten berhasil menyita 75.000 botol minuman keras (miras) di sejumlah warung dan tempat hiburan malam.
Kapolda Banten, Irjen Pol Abdul Karim mengatakan, pihaknya telah mengaman puluhan ribu botol miras tersebut di Mapolda Banten.
“Barang bukti sudah kita amankan di tingkat polda dari total 75 ribu botol,” ungkapnya di Mapolda Banten, Kamis (30/5).
Ia menegaskan bahwa Operasi KRYD ini merupakan bentuk komitmen Polda Banten dalam mengentas kejahatan jalanan.
“Ini salah satu bentuk komitmen kami polda Banten dan jajaran untuk betul betul konsen terhadap kejahatan jalanan, mulai dari tawuran antar kelompok, antar remaja, termasuk kejahatan jalanan lainnnya, geng motor dan lain sebagainya,” terangnya.
Abdul Karim menyatakan, puluhan miras tersebut berasal dari berbagai tempat, mulai dari warung, distributor gelap, hingga tempat hiburan malam.
“Seluruh tempat yang potensi menjual miras mulai dari warung ruko, distributor, tempat hiburan, semua kita lakukan pemeriksaan. Operasi di situ sasaran kita. Hampir semuanya kita dapatkan dari sana,” paparnya.
Kekinian, Polda Banten telah memproses secara hukum menggunakan Undang-undang (UU) Tindak Pidana Ringan (Tipiring) kepada 12 penjual miras.
“Jadi, menggunakan tipiring dan Perda. Sudah kami proses, ada 12 di tingkat Polda,” tutupnya.
Baca berita SiberKota lainnya, di Google News