Ratusan Bangunan Liar di Bantaran Kali Bojong Kosambi Ditertibkan
Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Sebanyak 320 bangunan liar disepanjang bantaran kali bojong dan dipinggir ruas jalan ditertibkan pemerintah Kecamatan Kosambi, pada Selasa, (11/10/2022).
Camat Kosambi, Dadang Sudrajat mengatakan, penertiban ratusan Bangli itu bertujuan meminimalisir serta mencegah terjadinya banjir di musim penghujan. Selain itu guna menciptakan lingkungan yang bersih dan asri.
Dikatakan Dadang, pembongkaran bangunan liar itu meliputi 6 desa dan 1 kelurahan, diantaranya Desa Rawa Renggas, Rawa Burung, Jatimulya, Belimbing, Cengklong, Kosambi Timur, dan Kelurahan Kosambi Barat.
“Ini kita lakukan secara bersama-sama. Bahkan, pemilik banglinyapun ikut membantu untuk membongkar, karena sebelum kita lakukan pembongkaran, kita lakukan pendekatan edukasi terlebih dahulu kepada mereka,” kata Dadang kepada wartawan, Selasa, (11/10/2022).
Dadang mengungkap pengerukan sampah dan lumpur, serta penertiban bangunan liar akan terus dilakukan sampai akhir bulan Oktober 2022 mendatang. Sehingga, Kosambi bisa terbebas dari banjir yang selalu menghantui setiap tahunnya.
“Pemerintah Kecamatan Kosambi akan terus kebut pengerukan sampah dan lumpur disepanjang kali, serta penertiban bangunan liar. Ini sudah masuk ke minggu ke dua, dalam pengerukan sampah, lumpur, dan penertiban bangli,” ucapnya.
Lanjutnya, untuk mengangkut sampah dan lumpur dari saluran air dan kali bojong, pihaknya telah bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, dengan menerjunkan 10 armada truk, dan 3 ekskavator.
“10 armada truk dari DLHK, UPT 9 dan Kecamatan serta 2 ekskavator dari CSR dan 1 ekskavator DLHK diturunkan untuk kegiatan gotong royong ini. Alhamdulillah semuanya ikut bergerak dari Kades setempat serta masyarakat,” terangnya.
Dadang menuturkan, rencananya lahan-lahan yang sebelumnya ditempati bangunan liar, akan dijadikan sebagai lahan hijau. Untuk itu, ia mengajak semua lapisan masyarakat untuk ikut serta menjaga dan merawat kebersihan lingkungan, agar terbebas dari sampah, baik disepanjang kali dan dibahu jalan itu sendiri.
“Intinya agar terbebas dari sampah serta terciptanya lingkungan yang sehat. Ditambah juga sudah di Instruksikan oleh Pak Sekda juga. Nanti bekas bangli akan kita jadikan lahan hijau,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Desa Belimbing Maskota menambahkan, bahwa para pedagang menyadari jika area di sepanjang Kali Bojong, memang bukan untuk lokasi berjualan. Sebab, selain membuat wilayah kumuh, adanya bangli dibantaran kali bisa mengancam keselamatan penghuninya sendiri, selain itu menimbulkan kemacetan lalu lintas dan menimbulkan menyebabkan penumpukan sampah akibat adanya bangunan yang menjorok ke tengah kali.
“Alhamdulillah, masyarakat menurut dan mau membongkar banglinya masing-masing, tanpa harus dipaksa,” tandasnya.