Calon Wali Kota CIlegon Fajar Dipanggil Bawaslu Terkait Bagikan Undian Umroh
Siberkota.com, Kota CIlegon – Calon Wakil Wali Kota Cilegon nomor urut 1, Fajar Hadi Prabowo dipanggil oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Senin (18/11/2024).
Dalam kesempatan itu, Fajar menjelaskan, dirinya dipanggil terkait adanya aduan atau laporan pembagian undian Umroh kepada masyarakat saat dirinya masih menjadi Bakal Calon Wali Kota CIlegon.
“Aduan undian Umroh,” saat diminta keterangan di Bawaslu Kota Cilegon.
Fajar melanjutkan, pemberian undian Umroh yang dilakukannya bukanlah suatu pelanggaran pada masa kampanye.
“Nah itu yang saya ini yah, tapi sangat memahami sekali. Karena kalau saya melihat ini agenda DPP partai yang mengusung saya, PPP. Ya mungkin secara undang-undang ketika pemberian itu kan pada saat saya masih bakal calon,” pungkasnya.
Baca berita SiberKota lainnya, di Google News